A. Uang dan Kegiatan Ekonomi
Peranan dan
keterkaitan yang erat
antara uang dengan
kegiatan suatu perekonomian
dapat dianggap sebagai suatu hal yang bersifat alami karena semua
kegiatan perekonomian modern, misalnya produksi, investasi, dan konsumsi,
selalu melibatkan uang. Bahkan dalam perkembangannya uang tidak hanya digunakan
untuk mempermudah transaksi perdagangan
di pasar barang namun uang itu sendiri
juga menjadi suatu
komoditas yang dapat
diperdagangkan di pasar
uang. Dengan kondisi
tersebut, sangatlah sulit dibayangkan
apabila tidak ada
benda yang namanya
uang. Bagaimana melihat peran uang?. Salah satu
caranya adalah dengan memahami bagaimana
aliran atau arus
perputaran barang dan uang
terjadi dalam suatu
perekonomian. Perlu diketahui
bahwa perkembangan kegiatan
suatu perekonomian pada dasarnya dapat dilihat dari dua sector yang
saling berkaitan, yaitu sector riil (barang dan
jasa) dan sector moneter (uang). Sector riil dan
sector moneter tidak hanya
berkaitan erat, kedua sector tersebut seperti dua sisi mata uang yang sisi
yang satu tidak dapat dipisahkan dengan
sisi yang lain. Misalnya: pembeli memiliki uang
tetapi tidak memiliki barang,
sementara penjual memiliki barang tapi tidak memiliki uang. Dengan demikian,
apabila transaksi tersebut dilakukan maka nilai transaksi jual beli barang dan
jasa barus sama dengan nilai uang uang diserah terimakan.
Uang adalah salah satu topik utama dalam
pembelajaran ekonomi. Dengan adanya uang, seseorang baru dapat melakukan kegiatan
ekonomi. Hal ini disebabkan kegiatan ekonomi bermacam-macam seperti produksi,
konsumsi dan distribusi yang memerlukan uang sebagai modal. Kegiatan ekonomi
sering dilakukan oleh para pengusaha untuk mendapatkan uang sebanyak-banyaknya.
Hal ini dilakukan agar para pengusaha itu dapat memperluas kegiatan ekonominya
juga dapat memenuhi kebutuhan hidup.
B. Uang Dan
Kegiatan Ekonomi Sektor Riil
Pernah
kita mendengar di radio, maupun televisi bahwa dengan turunnya
harga BBM dapat lebih mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor riil. Apakah yang dimaksud dengan sector riil itu sendiri? Sektor riil adalah
suatu lingkungan usaha yangmenghasilkan barang seperti: pertanian, pertambangan, dan industri ditambah
kegiatan yang terkait dengan pelayanan wisatawan internasional.
Dari
contoh yang telah disebutkan, dapat disimpulkan bahwa dengan turunnya harga
suatu barang (deflasi) maka dapat meningkatkan kegiatan ekonomi di sektor rill.
Namun dibalik keuntungan deflasi, tentu memiliki kerugiannya. Deflasi
dapat menyebabkan menurunnya persediaan uang di masyarakat dan akan menyebabkan
depresi dan juga mengakibatkan melesunya investasi di sektor riil
maupun di lantai bursa.
Dikarenakan
harga barang mengalami penurunan, konsumen memiliki kemampuan untuk menunda
belanja mereka lebih lama lagi dengan harapan harga barang akan turun lebih
jauh. Akibatnya aktivitas ekonomi akan melambat dan memberikan pengaruh pada
spiral deflasi (deflationary spiral). Dalam ilmu ekonomi, deflasi
adalah suatu periode dimana harga-harga secara umum jatuh dan nilai uang
bertambah. Deflasi adalah kebalikan dari inflasi. Bila inflasi terjadi akibat
banyaknya jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka deflasi terjadi karena
kurangnya jumlah uang yang beredar, dimana cara menanggulanginya adalah dengan
cara menurunkan tingkat suku bunga atau yang lebih sederhana (meski kadang
tidak berhasil) adalah dengan mencetak lebih banyak uang.
Dalam
ilmu ekonomi, terdapat empat buah penyebab deflasi yaitu sebagai berikut:
1. Menurunnya
persediaan uang di masyarakat.
2. Meningkatnya
Persediaan Barang
3. Menurunnya
permintaan akan barang.
4. Naiknya permintaan
akan uang
Cara
terbaik untuk mengatasinya adalah pemerintah dan semua pihak yang terkait harus
bersepakat untuk memulai kembali kegiatan ekonomi yang sempat terhenti karena
salah urus tersebut. Tentu saja ini membutuhkan waktu yang tidak sedikir. Lazim
dikatakan oleh para analis eknonomi bahwa deflasi merupakan kondisi krisis
moneter yang sebenarnya tidak memiliki obat yang efektif. Cara yang dapat
ditempuh oleh pemerintah dan semua pihak yang telah bersepakat adalah
Pemerintah ju ga dapat memotong
pajak dan meningkatkan belanjanya sendiri untuk menggairahkan perekonomian.
Dari sisi Bank Sentral, pemerintah juga dapat meningkatkan peredaran uang di
masyarakat dengan membeli surat hutang sektor swasta dan menukarkannya dengan
uang tunai. Selain itu, juga dapat dilakukan dengan memotong suku bunga.
C. Uang Dan
Harga
Uang
digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Dengan adanya harga
suatu barang maka masyarakat akan membayar sesuai dengan harga tersebut. Dalam
hal ini, sewaktu- waktu harga suatu barang dapat mengalami kenaikan secara
terus- menerus yang disebut dengan inflasi.
1. Penyebab
Inflasi
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan
permintaan atau desakan biaya produksi. Inflasi tarikan
permintaan terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan sehingga
terjadi perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya permintaan terhadap barang
dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi. Meningkatnya
permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat.
Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu
perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment.
Inflasi desakan biaya terjadi akibat meningkatnya biaya
produksi sehingga mengakibatkan harga produk-produk yang dihasilkan ikut naik.
Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal,yaitu kenaikan
harga,misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji,misalnya kenaikan gaji PNS
akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang dan
Factor-faktor yang menyebabkan terjadinya inflasi adalah sebagai berikut:
a.
Tingkat pengeluaran agregat yang melebihi kemampuan perusahaan untuk
menghasilkan barang dan jasa.
b.
Tuntutan kenaikan upah dari pekerja.
c.
Kenaikan harga barang impor.
d.
Penambahan penawaran uang dengan cara mencetak uang baru.
e.
Kekacauan politik dan ekonomi seperti yang pernah terjadi di Indonesia
tahun 1998. akibatnya angka inflasi mencapai 70%.
2. Penggolongan
Inflasi
Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi
dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari
luar negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat
terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang
baru dan gagalnya pasar yang
berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar
negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di
luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.
Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan
pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan
dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi
tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada
semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi
terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian
hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga
orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot
disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).
Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :
1.
Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
2.
Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
3.
Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
3. Dampak
Inflasi
Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif, tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru
mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih
baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk
bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang
parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali, keadaan
perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak
bersemangat kerja, menabung, atau
mengadakan investasi danproduksi karena harga
meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri
atau karyawan swasta serta
kaum buruh juga akan
kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi
semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.
Bagi masyarakat yang
memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Kita ambil contoh seorang
pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,
namun di tahun 2003 -atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya mungkin
hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi
cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Bagi orang yang meminjam uang dari bank (debitur), inflasi
menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih
rendah dibandingkan pada saat meminjam.
Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya
investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman
modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan,
ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat
kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
E. Pengendalian Jumlah Uang Beredar (JUB)
Pengendalian jumlah uang
beredar pada dasarnya merupakan salah satu bagian dari kerangka kebijakan
moneter yang dilaksanakan
oleh otoritas moneter.
Dalam hal ini,
sesuai dengan tujuan
kebijakan moneter, pengendalian jumlah
uang beredar pada
umumnya ditujukan untuk menjaga
kestabilan nilai uang dan mendorong
kegiatan ekonomi. Adapun
yang dimaksud dengan
pengendalian di sini
adalah upaya otoritas moneter
baik untuk menambah
jumlah uang beredar
(kebijakan ekspansi moneter) maupun mmengurangi jumlah uang
yang beredar (kebijakan
konstraksi moneter). Pengendalian jumlah
uang beredar tersebut
juga mempunyai peranan
yang sangat strategis
dalam kerangka kebijakan ekonomi makro.
Hal ini disebabkan
oleh keterkaitan yang
erat antara uang
dengan variable-variabel
ekonomi lainnya, seperti
suku bunga, seperti
suku bunga, output,
dan harga. Dengan mengendalikan
jumlah uang beredar tersebut, otoritas moneter akan dapat mempengaruhi nilai uang
sedemikian rupa sehingga perkembangannya akan
mampu mendorong perekonomian kea
rah yang diinginkan
sesuai dengan sasaran akhir yang ditetapkan, seperti inflasi yang rendah dan atau pertumbuhan
ekonomi yang tinggi. Berkaitan dengan
hal di atas
bagaimana halnya dengan
pengendalian jumlah uang
beredar di Indonesia?, bahwa
sesuai dengan UU
No. 23 tahun
1999 tentang Bank
Indonesia, bahwa Bank Indonesia merupakan otoritas moneter
yang mempunyai tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, antara lain mengendalikan jumlah uang beredar. Pengendalian jumlah uang beredar dianggap cukup relevan,
terutama bila dikaitkan dengan arah baru penerapan kebijakan moneter di
Indonesia yang menekankan pada pencapaian
sasaran tunggal, yaitu
kestabilan nilai rupiah
(harga). Namun, dalam praktiknya, pengendalian
jumlah uang beredar
yang optimal sangatlah
sulit dilakukan.
Pengendalian terhadap JUB,
merupakan kebijakan yang sangat esensial berkaitan dengan perekonomian suatu
negara. Pemerintah, dalam hal ini Bank Indonesia (BI) dan Departemen Keuangan,
merupakan ‘aktor’ utama yang bertanggung jawab terhadap JUB di Indonesia. Namun
demikian, kebijakan pemerintah dalam mengendalikan JUB ini tidak terlepas dari
pelaku-pelaku lain dalam proses penciptaan uang beredar, yaitu:
a.
bank-bank umum (atau sektor perbankan),
dan
b.
masyarakat umum
Jumlah uang beredar, baik
dalam arti sempit maupun dalam arti luas, senantiasa mengalami perubahan dari
waktu ke waktu. Ia bisa membesar (ekspansif) atau mengecil (kontraktif), hal
ini tergantung dari kebutuhan perekonomian. Tujuan pengendalian uang beredar
ini tidak lain adalah untuk tercapainya pertumbuhan ekonomi nasional yang
sifatnya stabil dan tidak terlampau tinggi.
JUB yang terlalu besar, seperti
pernah terjadi pada tahun 80-an, yaitu ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan
deregulasi perbankan 1983 dan ditambah dengan kebijakan deregulasi 1988 (Pakto
1988), dampaknya juga tidak baik terhadap perekonomian jangka panjang.
Kebijakan uang longgar (easy money) ketika itu, telah mengakibatkan aktivitas
konomi yang terlampau tinggi (overheated), yang cenderung mendorong laju
inflasi. Untuk mengurangi JUB ketika itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan
yang dikenal dengan "gebrakan Sumarlin". Dalam rangka absorpsi rupiah
tersebut oleh Bank Indonesia, pemerintah menaikkan tingkat suku bunga deposito
sampai 24% per tahun. Dan hal ini memang terbukti ampuh dalam mengurangi JUB.
v Uang Beredar
Peredaran uang di zaman
modern ini telah melahirkan berbagai variasi jenis jenis uang. Uang yang beredar dimasyarakat dapat dikelompokan
menjadi tiga, yaitu uang kartal, uang giral dan uang kuasi.
A.
Uang Kartal
Uang kartal adalah
alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan
transaksi jual-beli sehari-hari. Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang
logam. Menurut
Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia mempunyai
hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk
mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak
oktroi.
1.
Jenis Uang Kartal Menurut Lembaga Yang Mengeluarkannya
Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis
uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank. Uang
negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas
yang memiliki ciri-ciri yaitu dikeluarkan oleh
pemerintah, dijamin dengan
undang-undang, bertuliskan namanegara yang mengeluarkannya dan
ditanda tangani oleh mentri
keuangan.
Namun, sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan
peredarannya dan diganti dengan Uang Bank. Uang Bank adalah uang yang
dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang
kertas, Ciri-cirinya yaitu dikeluarkan
oleh Bank Sentral,
dijamin dengan emas atau valuta asingyang disimpan
di bank sentral,
bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia :
Bank Indonesia), ditandatangani oleh
gubernur bank sentral.
2. Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya
a. Uang logam
Uang logam biasanya
terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang
yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil,
emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan
perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit
yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat
emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan
bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
Uang logam memiliki tiga macam nilai
yaitu:
1. Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat
mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa
alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain :
v
Tahan lama dan tidak mudah rusak (Durability)
v
Digemari oleh umum atau sebagian besar masyarakat (Acceptability)
v
Nilainya tinggi dan jumlahnya terbatas (Scarcity)
v
Nilainya tetap sekalipun dipecah menjadi bagian-bagian kecil (Divisibility)
2.
Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga
yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima
ratus rupiah (Rp. 500,00).
3.
Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan
dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat
ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan
dengan semangkuk bakso).
b. Uang kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan
gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut
penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam
bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang
menyerupai kertas).
Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di
antaranya :
1.
Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
2.
Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang
logam.
3.
Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan
diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
4.
Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar
B.
Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya
kebutuhan masyarakat akan adanya
sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak
menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7
tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalahtagihan yang ada
di bank
umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang
giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.
Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah.
Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral sebab beredarnya uang giral hanya di kalangan tertentu
saja, misalnya orang yang memiliki rekening di bank dan pengusaha.
1) Terjadinya Uang Giral
·
Penyetoran uang tunai kepada bank dan dicatat
dalam rekening koran atas nama
penyetor, penyetor menerima buku cek dan buku
biro gilyet. Uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil atau penyetor menerima
pembayaran utang dari debitur
melalui bank. Penerimaan
piutang itu oleh bank dibukukan dalam rekening koran orang yang bersangkutan.
Cara di atas disebut primary deposit.
·
Karena transaksi surat berharga. Uang giral dapat diciptakan dengan cara
menjual surat berharga ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat
berharga tersebut sebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebutderivative
deposit.
·
Mendapat kredit dari bank yang dicatat dalam rekening koran dan dapat
diambil sewaktu-waktu. Cara ini disebut dengan loan deposit.
2) Keuntungan
menggunakan uang giral
·
Alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas,
nilainya sesuai dengan yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek/bilyet giro).
·
Lebih aman karena risiko uang hilang lebih
kecil dan bila hilang bisa segera dilapokan ke bank yang mengeluarkan cek/bilyet giro dengan cara pemblokiran
C. Uang
Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat
dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas
deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta
domestik.
v Pengertian Jumlah
Uang Beredar (JUB)
Ada sebagian ahli yang
mengkalifikasikan jumlah uang beredar menjadi dua, yaitu:
1. jumlah
uang beredar dalam arti sempit atau disebut ‘Narrow Money’ (M1), yang terdiri
dari uang kartal dan uang giral (demand deposit); dan
2. uang
beredar dalam arti luas atau ‘Broad Money’ (M2), yang terdiri dari M1 ditambah
dengan deposito berjangka (time deposit).
Sementara ahli lain
menambahkan dengan M3, yang terdiri dari M2 ditambah dengan semua deposito pada
lembaga-lembaga keuangan non bank. Dalam tulisan ini, jumlah uang beredar
dibedakan menjadi dua yaitu uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang
beredar dalam arti luas (M2). Namun sebelum menguraikan uang beredar dalam arti
sempit dan luas tersebut, penting dijelaskan disini tentang uang primer atau
uang inti (reserve money), yang dinotasikan dengan M0. Uang inti merupakan
cikal-bakal lahirnya uang kartal dan uang giral.
v
Uang
Primer atau Uang Inti (M0)
Uang primer atau uang inti
atau reserve money (Insukindro, 1994, hal: 76) merupakan kewajiban otoritas
moneter (Bank Indonesia), yang terdiri atas uang kartal yang berada di luar
Bank Indonesia dan Kas Negara, dan rekening giro Bank Pencipta Uang Giral
(BPUG) dan sektor swasta (perusahaan maupun perorangan) di Bank Indonesia.
Dengan demikian, uang
kartal yang dipegang pemerintah, dalam bentuk kas pemerintah atau kas negara,
dan simpanan giral pemerintah pada Bank Indonesia, tidak termasuk sebagai
komponen dari uang primer.
v
Uang
Beredar Dalam Arti Sempit (Narrow Money = M1)
Secara sederhana dapat
dikatakan bahwa uang beredar dalam arti sempit adalah seluruh uang kartal dan
uang giral yang ada di tangan masyarakat. Sedangkan uang kartal milik
pemerintah (Bank Indonesia) yang disimpan di bank-bank umum atau bank sentral
itu sendiri, tidak dikelompokkan sebagai uang kartal. Sedangkan uang giral
merupakan simpanan rekening koran (giro) masyarakat pada bank-bank umum.
Simpanan ini merupakan bagian dari uang beredar, karena sewaktu-waktu dapat
digunakan oleh pemiliknya untuk melakukan berbagai transaksi. Namun saldo
rekening giro milik suatu bank yang terdapat pada bank lain, tidak
dikategorikan sebagai uang giral.
v
Uang
Beredar Dalam Arti Luas (Broad money = M2)
Dalam arti luas, uang
beredar merupakan penjumlahan dari M1 (uang beredar dalam arti sempit) dengan
uang kuasi. Uang kuasi atau near money adalah simpanan masyarakat pada bank
umum dalam bentuk deposito berjangka (time deposits) dan tabungan. Uang kuasi
diklasifikasikan sebagai uang beredar, dengan alasan bahwa kedua bentuk
simpanan masyarakat ini dapat dicairkan menjadi uang tunai oleh pemiliknya,
untuk berbagai keperluan transaksi yang dilakukan. Dalam sistem moneter di
Indonesia, uang beredar dalam arti luas ini (M2) sering disebut dengan
likuiditas perekonomian.
v
Faktor-faktor
yang mempengaruhi jumlah uang beredar.
Seperti telah disinggung
sebelumnya bahwa dasar terciptanya uang beredar adalah karena adanya uang inti
atau uang primer. Dengan demikian, besarnya uang beredar ini sangat dipengaruhi
oleh besarnya uang inti yang tersedia. Sedangkan besarnya uang inti ini dipengaruhi
oleh empat faktor, yaitu: (Boediono, 1993, hal: 97)
1. Keadaan
neraca pembayaran (surplus atau defisit);
Apabila neraca pembayaran
mengalami surplus, berarti ada devisa yang masuk ke dalam negara, hal ini
berarti ada penambahan jumlah uang beredar. Demikian pula sebaliknya, jika
neraca pembayaran mengalami defisit, berarti ada pengurangan terhadap devisa
negara. Hal ini berari ada pengurangan terhadap jumlah uang beredar.
2. Keadaan
APBN (surplus atau defisit);
Apabila pemerintah mengalami defisit
dalam APBN, maka pemerintah dapat mencetak uang baru. Hal ini berarti ada
penambahan dalam jumlah uang beredar. Demikian sebaliknya, jika APBN negara
mengalami surplus, maka sebagian uang beredar masuk ke dalam kas negara.
Sehingga jumlah uang beredar semakin kecil.
3. Perubahan
kredit langsung Bank Indonesia;
Sebagai penguasa moneter, Bank Indonesia
tidak saja dapat memberikan kredit kepada bank-bank umum, tetapi BI juga dapat
memberikan kredit langsung kepada lembaga-lembaga pemerintah yang lain seperti
Pertamina, dan badan usaha milik negara (BUMN) lainnya. Perubahan besarnya
kredit langsung ini akan berpengaruh terhadap besar kecilnya jumlah uang
beredar.
4. Perubahan
kredit likuiditas Bank Indonesia.
Sebagai banker’s bank, BI
dapat memberikan kredit likuiditas kepada bank-bank umum. Sebagai contoh,
ketika terjadi krisis ekonomi sejak tahun 1997 lalu, BI memberikan kredit
likuiditas dalam rangka mengatasi krisis likuiditas bank-bank umum, yang
jumlahnya mencapai ratusan trilyun rupiah. Hal ini berdampak pada melonjaknya jumlah
uang beredar. Di samping itu, adanya pinjaman luar negeri, kebijakan tarif
pajak, juga dapat mempengaruhi besar kecilnya jumlah uang beredar.
v
Berbagai
Kebijakan Pemerintah dalam Mempengaruhi Jumlah Uang Beredar.
Secara garis besar terdapat dua jenis
kebijakan yang dilakukan pemerintah (Bank Indonesia dan Departemen Keuangan)
dalam mengendalikan jumlah uang beredar, yaitu;
o
Kebijakan
Moneter
Kebijakan moneter
merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, yang dibedakan
menjadi dua, yaitu:
1. Kebijakan
moneter kuantitatif , yang meliputi:
a. Poltik
Pasar Terbuka
BI mengendalikan jumlah
uang beredar dengan cara jual beli surat-surat berharga. BI mempunyai instrumen
yaitu Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Apabila jumlah uang beredar dalam
masyarakat terlalu besar, maka BI dapat menjual SBI kepada masyarakat
(bank-bank umum). Apabila bank umum membeli SBI artinya ada uang yang tersedot
ke pemerintah (BI), yang berarti jumlah uang beredar berkurang.
b. Politk
Diskonto dan bunga pinjaman.
BI dapat membeli surat-surat
berharga bank-bank umum yang tingkat likuiditasnya tinggi, dengan tingkat
diskonto yang telah ditetapkan oleh BI. BI juga bisa memberikan pinjaman kepada
bank-bank umum, yang artinya terjadi penambahan jumlah uang beredar. BI dapat
juga menaikkan bunga pinjaman kepada bank-bank umum, maka bank umum akan
mengurangi jumlah pinjamannya dari bank Indonesia.
c. Politik
merubah cadangan minimal bank-bank umum pada BI
Setiap bank umum wajib
mempunyai cadangan di BI dan jumlahnya ditetapkan oleh BI. Istilahnya adalah
reserve requirement. Apabila Bank Indonesia menaikkan tingkat cadangan minimal
bank-bank umum, katakanlah dari 10% menjadi 15%, maka hal ini akan mengurangi
jumlah uang beredar, karena semakin besarnya modal bank-bank umum yang harus
disimpan di BI.
2. Kebijakan
moneter kualitatif, yang meliputi:
a. Pengawasan
pinjaman secara selektif
Bank sentral mengawasi
pinjaman dan investasi yang dilakukan oleh bank-bank umum, agar bank-bank umum
selektif dalam memberikan kredit kepada debitur.
b. Pembujukan
moral
Bank sentral mengadakan
pertemuan langsung dengan pimpinan bank-bank umum untuk meminta langkah-langkah
tertentu dalam rangka membantu kebijaksanaan-kebijaksanaan yang diambil oleh
pemerintah. Melalui pembujukan moral ini, bak\nk sentral dapat meminta bank-bank
umum untuk menambah atau mengurangi pinjaman di semua sektor atau hanya di
sektor-sektor tertentu saja. Ataupun membuat perubahan-perubahan tingkat bunga
yang mereka tetapkan.
o
Kebijakan
Fiskal (Pajak)
Kebijakan ini juga dapat
mempengaruhi jumlah uang beredar, yaitu melalui pajak. Apabila pemerintah,
dalam hal ini Departemen Keuangan, memperluas objek pajak, berarti akan lebih
banyak uang yang tersedot ke pemerintah. Dalam hal ini berarti jumlah uang
beredar menjadi berkurang. Demikian pula misalnya ketika pemerintah menaikkan
pajak kendaraan bermotor pada tahun 1999 sebesar kurang lebih 100%, hal ini
berarti terjadi penyerapan (absorbsi) uang yang beredar.
peranan uang dalam kegiatan ekonomi
BalasHapusAssalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua,SAYA IBU SUKMA Sengaja ingin menulis
Hapussedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang
kesulitan masalah keuangan, Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa
Tumbal karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar
500 JT saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagaimana agar bisa
melunasi hutang saya, saya coba buka-buka internet dan saya bertemu
dengan AKI SAKTI, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama 3 HARI
saya berpikir, saya akhirnya bergabung dan menghubungi KI sakti
kata BELIAU pesugihan yang cocok untuk saya adalah pesugihan
penarikan uang gaib 2Milyar dengan tumbal hewan, Semua petunjuk saya ikuti
dan hanya 1 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah akhirnya 2M yang saya
minta benar benar ada di tangan saya semua hutang saya lunas dan sisanya
buat modal usaha. sekarang rumah sudah punya dan mobil pun sudah ada.
Maka dari itu, setiap kali ada teman saya yang mengeluhkan nasibnya, saya
sering menyarankan untuk menghubungi Aki Sakti DI NOMOR 085_242_421_477
agar di berikan arahan. jika ingin seperti saya coba hubungi Aki Sakti pasti akan di bantu Oleh Beliau
:)
BalasHapus