Jumat, 06 Juli 2012

Peranan Uang Dalam Kegiatan Ekonomi^_^



A.    Uang dan Kegiatan Ekonomi
Peranan  dan  keterkaitan  yang  erat  antara  uang  dengan  kegiatan  suatu  perekonomian  dapat dianggap sebagai suatu hal yang bersifat alami karena semua kegiatan perekonomian modern, misalnya produksi, investasi, dan konsumsi, selalu melibatkan uang. Bahkan dalam perkembangannya uang tidak hanya digunakan untuk mempermudah  transaksi perdagangan di pasar barang namun uang  itu sendiri juga  menjadi  suatu  komoditas  yang  dapat  diperdagangkan  di  pasar  uang.  Dengan  kondisi  tersebut, sangatlah  sulit  dibayangkan  apabila  tidak  ada  benda  yang  namanya  uang.  Bagaimana melihat  peran uang?. Salah  satu  caranya  adalah  dengan memahami  bagaimana  aliran  atau  arus  perputaran  barang dan  uang  terjadi  dalam  suatu  perekonomian.  Perlu  diketahui  bahwa  perkembangan  kegiatan  suatu perekonomian pada dasarnya dapat dilihat dari dua sector yang saling berkaitan, yaitu sector riil (barang dan  jasa) dan  sector moneter  (uang). Sector  riil dan  sector moneter  tidak hanya berkaitan erat,  kedua sector  tersebut seperti dua sisi mata uang yang sisi yang satu  tidak dapat dipisahkan dengan sisi yang lain. Misalnya:  pembeli memiliki  uang  tetapi  tidak memiliki  barang,  sementara  penjual memiliki  barang tapi tidak memiliki uang. Dengan demikian, apabila transaksi tersebut dilakukan maka nilai transaksi jual beli barang dan jasa barus sama dengan nilai uang uang diserah terimakan.
Uang adalah salah satu topik utama dalam pembelajaran ekonomiDengan adanya uang, seseorang baru dapat melakukan kegiatan ekonomi. Hal ini disebabkan kegiatan ekonomi bermacam-macam seperti produksi, konsumsi dan distribusi yang memerlukan uang sebagai modal. Kegiatan ekonomi sering dilakukan oleh para pengusaha untuk mendapatkan uang sebanyak-banyaknya. Hal ini dilakukan agar para pengusaha itu dapat memperluas kegiatan ekonominya juga dapat memenuhi kebutuhan hidup.

B. Uang Dan Kegiatan Ekonomi Sektor Riil
Pernah kita mendengar di radio, maupun televisi bahwa dengan turunnya harga BBM dapat lebih mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor riil. Apakah yang dimaksud dengan sector riil itu sendiri? Sektor riil adalah suatu lingkungan usaha yangmenghasilkan barang seperti: pertanian, pertambangan, dan industri ditambah kegiatan yang terkait dengan pelayanan wisatawan internasional.
Dari contoh yang telah disebutkan, dapat disimpulkan bahwa dengan turunnya harga suatu barang (deflasi) maka dapat meningkatkan kegiatan ekonomi di sektor rill. Namun dibalik keuntungan deflasi, tentu memiliki kerugiannya. Deflasi dapat menyebabkan menurunnya persediaan uang di masyarakat dan akan menyebabkan depresi dan  juga mengakibatkan melesunya investasi di sektor riil maupun di lantai bursa.
Dikarenakan harga barang mengalami penurunan, konsumen memiliki kemampuan untuk menunda belanja mereka lebih lama lagi dengan harapan harga barang akan turun lebih jauh. Akibatnya aktivitas ekonomi akan melambat dan memberikan pengaruh pada spiral deflasi (deflationary spiral). Dalam ilmu ekonomi, deflasi adalah suatu periode dimana harga-harga secara umum jatuh dan nilai uang bertambah. Deflasi adalah kebalikan dari inflasi. Bila inflasi terjadi akibat banyaknya jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka deflasi terjadi karena kurangnya jumlah uang yang beredar, dimana cara menanggulanginya adalah dengan cara menurunkan tingkat suku bunga atau yang lebih sederhana (meski kadang tidak berhasil) adalah dengan mencetak lebih banyak uang.
Dalam ilmu ekonomi, terdapat empat buah penyebab deflasi yaitu sebagai berikut:
1. Menurunnya persediaan uang di masyarakat. 
2. Meningkatnya Persediaan Barang 
3. Menurunnya permintaan akan barang.
4. Naiknya permintaan akan uang 

Cara terbaik untuk mengatasinya adalah pemerintah dan semua pihak yang terkait harus bersepakat untuk memulai kembali kegiatan ekonomi yang sempat terhenti karena salah urus tersebut. Tentu saja ini membutuhkan waktu yang tidak sedikir. Lazim dikatakan oleh para analis eknonomi bahwa deflasi merupakan kondisi krisis moneter yang sebenarnya tidak memiliki obat yang efektif. Cara yang dapat ditempuh oleh pemerintah dan semua pihak yang telah bersepakat adalah Pemerintah ju        ga dapat memotong pajak dan meningkatkan belanjanya sendiri untuk menggairahkan perekonomian. Dari sisi Bank Sentral, pemerintah juga dapat meningkatkan peredaran uang di masyarakat dengan membeli surat hutang sektor swasta dan menukarkannya dengan uang tunai. Selain itu, juga dapat dilakukan dengan memotong suku bunga.

C.  Uang Dan Harga
Uang digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Dengan adanya harga suatu barang maka masyarakat akan membayar sesuai dengan harga tersebut. Dalam hal ini, sewaktu- waktu harga suatu barang dapat mengalami kenaikan secara terus- menerus yang disebut dengan inflasi.
1.    Penyebab Inflasi
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan atau desakan biaya produksi. Inflasi tarikan permintaan terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan sehingga terjadi perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment.
Inflasi desakan biaya terjadi akibat meningkatnya biaya produksi sehingga mengakibatkan harga produk-produk yang dihasilkan ikut naik. Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal,yaitu kenaikan harga,misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji,misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang dan Factor-faktor yang menyebabkan terjadinya inflasi adalah sebagai berikut:
a.    Tingkat pengeluaran agregat yang melebihi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa.
b.    Tuntutan kenaikan upah dari pekerja.
c.    Kenaikan harga barang impor.
d.   Penambahan penawaran uang dengan cara mencetak uang baru.
e.    Kekacauan politik dan ekonomi seperti yang pernah terjadi di Indonesia tahun 1998. akibatnya angka inflasi mencapai 70%.
2.   Penggolongan Inflasi
Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.
Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).
Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :
1.    Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
2.   Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
3.   Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
4.   Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)
3.   Dampak Inflasi
Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatiftergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali, keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi danproduksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.
Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Kita ambil contoh seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 -atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Bagi orang yang meminjam uang dari bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam.
Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
E. Pengendalian Jumlah Uang Beredar (JUB)
Pengendalian jumlah uang beredar pada dasarnya merupakan salah satu bagian dari kerangka kebijakan moneter  yang  dilaksanakan  oleh  otoritas  moneter.  Dalam  hal  ini,  sesuai  dengan  tujuan  kebijakan moneter,  pengendalian  jumlah  uang  beredar  pada  umumnya  ditujukan  untuk menjaga  kestabilan  nilai uang  dan mendorong  kegiatan  ekonomi.  Adapun  yang  dimaksud  dengan  pengendalian  di  sini  adalah upaya  otoritas  moneter  baik  untuk  menambah  jumlah  uang  beredar  (kebijakan  ekspansi  moneter) maupun mmengurangi  jumlah uang  yang beredar  (kebijakan konstraksi moneter). Pengendalian  jumlah uang  beredar  tersebut  juga  mempunyai  peranan  yang  sangat  strategis  dalam  kerangka  kebijakan ekonomi  makro.  Hal  ini  disebabkan  oleh  keterkaitan  yang  erat  antara  uang  dengan  variable-variabel ekonomi  lainnya,  seperti  suku  bunga,  seperti  suku  bunga,  output,  dan  harga. Dengan mengendalikan jumlah uang beredar  tersebut,  otoritas moneter akan dapat mempengaruhi  nilai uang  sedemikian  rupa sehingga  perkembangannya  akan  mampu mendorong  perekonomian  kea  rah  yang  diinginkan  sesuai dengan sasaran akhir yang ditetapkan, seperti  inflasi yang rendah dan atau pertumbuhan ekonomi yang tinggi.  Berkaitan  dengan  hal  di  atas  bagaimana  halnya  dengan  pengendalian  jumlah  uang  beredar  di Indonesia?,  bahwa  sesuai  dengan  UU  No.  23  tahun  1999  tentang  Bank  Indonesia,  bahwa  Bank Indonesia merupakan otoritas moneter yang mempunyai tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, antara  lain mengendalikan  jumlah uang beredar. Pengendalian  jumlah uang beredar dianggap cukup relevan, terutama bila dikaitkan dengan arah baru penerapan kebijakan moneter di Indonesia yang menekankan  pada  pencapaian  sasaran  tunggal,  yaitu  kestabilan  nilai  rupiah  (harga).  Namun,  dalam praktiknya,  pengendalian  jumlah  uang  beredar  yang  optimal  sangatlah  sulit  dilakukan.  
Pengendalian terhadap JUB, merupakan kebijakan yang sangat esensial berkaitan dengan perekonomian suatu negara. Pemerintah, dalam hal ini Bank Indonesia (BI) dan Departemen Keuangan, merupakan ‘aktor’ utama yang bertanggung jawab terhadap JUB di Indonesia. Namun demikian, kebijakan pemerintah dalam mengendalikan JUB ini tidak terlepas dari pelaku-pelaku lain dalam proses penciptaan uang beredar, yaitu:
a.            bank-bank umum (atau sektor perbankan), dan
b.            masyarakat umum
Jumlah uang beredar, baik dalam arti sempit maupun dalam arti luas, senantiasa mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Ia bisa membesar (ekspansif) atau mengecil (kontraktif), hal ini tergantung dari kebutuhan perekonomian. Tujuan pengendalian uang beredar ini tidak lain adalah untuk tercapainya pertumbuhan ekonomi nasional yang sifatnya stabil dan tidak terlampau tinggi.
JUB yang terlalu besar, seperti pernah terjadi pada tahun 80-an, yaitu ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan deregulasi perbankan 1983 dan ditambah dengan kebijakan deregulasi 1988 (Pakto 1988), dampaknya juga tidak baik terhadap perekonomian jangka panjang. Kebijakan uang longgar (easy money) ketika itu, telah mengakibatkan aktivitas konomi yang terlampau tinggi (overheated), yang cenderung mendorong laju inflasi. Untuk mengurangi JUB ketika itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dikenal dengan "gebrakan Sumarlin". Dalam rangka absorpsi rupiah tersebut oleh Bank Indonesia, pemerintah menaikkan tingkat suku bunga deposito sampai 24% per tahun. Dan hal ini memang terbukti ampuh dalam mengurangi JUB.


v    Uang Beredar
Peredaran uang di zaman modern ini telah melahirkan berbagai variasi jenis jenis uang. Uang yang beredar dimasyarakat dapat dikelompokan menjadi tiga, yaitu uang kartal, uang giral dan uang kuasi.
A.           Uang Kartal
Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak oktroi.
1.    Jenis Uang Kartal Menurut Lembaga Yang Mengeluarkannya
Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank. Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri yaitu dikeluarkan oleh pemerintah, dijamin dengan undang-undang, bertuliskan namanegara yang mengeluarkannya dan ditanda tangani oleh mentri keuangan.
Namun, sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan diganti dengan Uang Bank. Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya yaitu dikeluarkan oleh Bank Sentral, dijamin dengan emas atau valuta asingyang disimpan di bank sentral, bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia), ditandatangani oleh gubernur bank sentral.
2.   Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya
a.       Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
Uang logam memiliki tiga macam nilai yaitu:
1.   Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain :
v  Tahan lama dan tidak mudah rusak (Durability)
v  Digemari oleh umum atau sebagian besar masyarakat (Acceptability)
v  Nilainya tinggi dan jumlahnya terbatas (Scarcity)
v  Nilainya tetap sekalipun dipecah menjadi bagian-bagian kecil (Divisibility)
2.   Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
3.   Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
b.      Uang kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :
1.    Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
2.   Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
3.   Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
4.   Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar
B.   Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalahtagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.
Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral sebab beredarnya uang giral hanya di kalangan tertentu saja, misalnya orang yang memiliki rekening di bank dan pengusaha.
1)       Terjadinya Uang Giral
·         Penyetoran uang tunai kepada bank dan dicatat dalam rekening koran atas nama penyetor, penyetor menerima buku cek dan buku biro gilyet. Uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil atau penyetor menerima pembayaran utang dari debitur melalui bank. Penerimaan piutang itu oleh bank dibukukan dalam rekening koran orang yang bersangkutan. Cara di atas disebut primary deposit.
·         Karena transaksi surat berharga. Uang giral dapat diciptakan dengan cara menjual surat berharga ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat berharga tersebut sebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebutderivative deposit.
·         Mendapat kredit dari bank yang dicatat dalam rekening koran dan dapat diambil sewaktu-waktu. Cara ini disebut dengan loan deposit.
2)      Keuntungan menggunakan uang giral
·         Memudahkan pembayaran karena tidak perlu menghitung uang.
·         Alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas, nilainya sesuai dengan yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek/bilyet giro).
·         Lebih aman karena risiko uang hilang lebih kecil dan bila hilang bisa segera dilapokan ke bank yang mengeluarkan cek/bilyet giro dengan cara pemblokiran
C.     Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.

v    Pengertian Jumlah Uang Beredar (JUB)
Ada sebagian ahli yang mengkalifikasikan jumlah uang beredar menjadi dua, yaitu:
1.    jumlah uang beredar dalam arti sempit atau disebut ‘Narrow Money’ (M1), yang terdiri dari uang kartal dan uang giral (demand deposit); dan
2.   uang beredar dalam arti luas atau ‘Broad Money’ (M2), yang terdiri dari M1 ditambah dengan deposito berjangka (time deposit).
Sementara ahli lain menambahkan dengan M3, yang terdiri dari M2 ditambah dengan semua deposito pada lembaga-lembaga keuangan non bank. Dalam tulisan ini, jumlah uang beredar dibedakan menjadi dua yaitu uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang beredar dalam arti luas (M2). Namun sebelum menguraikan uang beredar dalam arti sempit dan luas tersebut, penting dijelaskan disini tentang uang primer atau uang inti (reserve money), yang dinotasikan dengan M0. Uang inti merupakan cikal-bakal lahirnya uang kartal dan uang giral.
v  Uang Primer atau Uang Inti (M0)
Uang primer atau uang inti atau reserve money (Insukindro, 1994, hal: 76) merupakan kewajiban otoritas moneter (Bank Indonesia), yang terdiri atas uang kartal yang berada di luar Bank Indonesia dan Kas Negara, dan rekening giro Bank Pencipta Uang Giral (BPUG) dan sektor swasta (perusahaan maupun perorangan) di Bank Indonesia.
Dengan demikian, uang kartal yang dipegang pemerintah, dalam bentuk kas pemerintah atau kas negara, dan simpanan giral pemerintah pada Bank Indonesia, tidak termasuk sebagai komponen dari uang primer.
v  Uang Beredar Dalam Arti Sempit (Narrow Money = M1)
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa uang beredar dalam arti sempit adalah seluruh uang kartal dan uang giral yang ada di tangan masyarakat. Sedangkan uang kartal milik pemerintah (Bank Indonesia) yang disimpan di bank-bank umum atau bank sentral itu sendiri, tidak dikelompokkan sebagai uang kartal. Sedangkan uang giral merupakan simpanan rekening koran (giro) masyarakat pada bank-bank umum. Simpanan ini merupakan bagian dari uang beredar, karena sewaktu-waktu dapat digunakan oleh pemiliknya untuk melakukan berbagai transaksi. Namun saldo rekening giro milik suatu bank yang terdapat pada bank lain, tidak dikategorikan sebagai uang giral.
v  Uang Beredar Dalam Arti Luas (Broad money = M2)
Dalam arti luas, uang beredar merupakan penjumlahan dari M1 (uang beredar dalam arti sempit) dengan uang kuasi. Uang kuasi atau near money adalah simpanan masyarakat pada bank umum dalam bentuk deposito berjangka (time deposits) dan tabungan. Uang kuasi diklasifikasikan sebagai uang beredar, dengan alasan bahwa kedua bentuk simpanan masyarakat ini dapat dicairkan menjadi uang tunai oleh pemiliknya, untuk berbagai keperluan transaksi yang dilakukan. Dalam sistem moneter di Indonesia, uang beredar dalam arti luas ini (M2) sering disebut dengan likuiditas perekonomian.
v  Faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang beredar.
Seperti telah disinggung sebelumnya bahwa dasar terciptanya uang beredar adalah karena adanya uang inti atau uang primer. Dengan demikian, besarnya uang beredar ini sangat dipengaruhi oleh besarnya uang inti yang tersedia. Sedangkan besarnya uang inti ini dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu: (Boediono, 1993, hal: 97)
1.    Keadaan neraca pembayaran (surplus atau defisit);
Apabila neraca pembayaran mengalami surplus, berarti ada devisa yang masuk ke dalam negara, hal ini berarti ada penambahan jumlah uang beredar. Demikian pula sebaliknya, jika neraca pembayaran mengalami defisit, berarti ada pengurangan terhadap devisa negara. Hal ini berari ada pengurangan terhadap jumlah uang beredar.
2.   Keadaan APBN (surplus atau defisit);
Apabila pemerintah mengalami defisit dalam APBN, maka pemerintah dapat mencetak uang baru. Hal ini berarti ada penambahan dalam jumlah uang beredar. Demikian sebaliknya, jika APBN negara mengalami surplus, maka sebagian uang beredar masuk ke dalam kas negara. Sehingga jumlah uang beredar semakin kecil.
3.   Perubahan kredit langsung Bank Indonesia;
Sebagai penguasa moneter, Bank Indonesia tidak saja dapat memberikan kredit kepada bank-bank umum, tetapi BI juga dapat memberikan kredit langsung kepada lembaga-lembaga pemerintah yang lain seperti Pertamina, dan badan usaha milik negara (BUMN) lainnya. Perubahan besarnya kredit langsung ini akan berpengaruh terhadap besar kecilnya jumlah uang beredar.
4.   Perubahan kredit likuiditas Bank Indonesia.
Sebagai banker’s bank, BI dapat memberikan kredit likuiditas kepada bank-bank umum. Sebagai contoh, ketika terjadi krisis ekonomi sejak tahun 1997 lalu, BI memberikan kredit likuiditas dalam rangka mengatasi krisis likuiditas bank-bank umum, yang jumlahnya mencapai ratusan trilyun rupiah. Hal ini berdampak pada melonjaknya jumlah uang beredar. Di samping itu, adanya pinjaman luar negeri, kebijakan tarif pajak, juga dapat mempengaruhi besar kecilnya jumlah uang beredar.
v  Berbagai Kebijakan Pemerintah dalam Mempengaruhi Jumlah Uang Beredar.
Secara garis besar terdapat dua jenis kebijakan yang dilakukan pemerintah (Bank Indonesia dan Departemen Keuangan) dalam mengendalikan jumlah uang beredar, yaitu;


o   Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, yang dibedakan menjadi dua, yaitu:
1.    Kebijakan moneter kuantitatif , yang meliputi:
a.    Poltik Pasar Terbuka
BI mengendalikan jumlah uang beredar dengan cara jual beli surat-surat berharga. BI mempunyai instrumen yaitu Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Apabila jumlah uang beredar dalam masyarakat terlalu besar, maka BI dapat menjual SBI kepada masyarakat (bank-bank umum). Apabila bank umum membeli SBI artinya ada uang yang tersedot ke pemerintah (BI), yang berarti jumlah uang beredar berkurang.
b.    Politk Diskonto dan bunga pinjaman.
BI dapat membeli surat-surat berharga bank-bank umum yang tingkat likuiditasnya tinggi, dengan tingkat diskonto yang telah ditetapkan oleh BI. BI juga bisa memberikan pinjaman kepada bank-bank umum, yang artinya terjadi penambahan jumlah uang beredar. BI dapat juga menaikkan bunga pinjaman kepada bank-bank umum, maka bank umum akan mengurangi jumlah pinjamannya dari bank Indonesia.
c.    Politik merubah cadangan minimal bank-bank umum pada BI
Setiap bank umum wajib mempunyai cadangan di BI dan jumlahnya ditetapkan oleh BI. Istilahnya adalah reserve requirement. Apabila Bank Indonesia menaikkan tingkat cadangan minimal bank-bank umum, katakanlah dari 10% menjadi 15%, maka hal ini akan mengurangi jumlah uang beredar, karena semakin besarnya modal bank-bank umum yang harus disimpan di BI.
2.   Kebijakan moneter kualitatif, yang meliputi:
a.    Pengawasan pinjaman secara selektif
Bank sentral mengawasi pinjaman dan investasi yang dilakukan oleh bank-bank umum, agar bank-bank umum selektif dalam memberikan kredit kepada debitur.
b.    Pembujukan moral
Bank sentral mengadakan pertemuan langsung dengan pimpinan bank-bank umum untuk meminta langkah-langkah tertentu dalam rangka membantu kebijaksanaan-kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah. Melalui pembujukan moral ini, bak\nk sentral dapat meminta bank-bank umum untuk menambah atau mengurangi pinjaman di semua sektor atau hanya di sektor-sektor tertentu saja. Ataupun membuat perubahan-perubahan tingkat bunga yang mereka tetapkan.
o   Kebijakan Fiskal (Pajak)
Kebijakan ini juga dapat mempengaruhi jumlah uang beredar, yaitu melalui pajak. Apabila pemerintah, dalam hal ini Departemen Keuangan, memperluas objek pajak, berarti akan lebih banyak uang yang tersedot ke pemerintah. Dalam hal ini berarti jumlah uang beredar menjadi berkurang. Demikian pula misalnya ketika pemerintah menaikkan pajak kendaraan bermotor pada tahun 1999 sebesar kurang lebih 100%, hal ini berarti terjadi penyerapan (absorbsi) uang yang beredar.

3 komentar:

  1. peranan uang dalam kegiatan ekonomi

    BalasHapus
    Balasan
    1. Assalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua,SAYA IBU SUKMA Sengaja ingin menulis
      sedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang
      kesulitan masalah keuangan, Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa
      Tumbal karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar
      500 JT saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagaimana agar bisa
      melunasi hutang saya, saya coba buka-buka internet dan saya bertemu
      dengan AKI SAKTI, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama 3 HARI
      saya berpikir, saya akhirnya bergabung dan menghubungi KI sakti
      kata BELIAU pesugihan yang cocok untuk saya adalah pesugihan
      penarikan uang gaib 2Milyar dengan tumbal hewan, Semua petunjuk saya ikuti
      dan hanya 1 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah akhirnya 2M yang saya
      minta benar benar ada di tangan saya semua hutang saya lunas dan sisanya
      buat modal usaha. sekarang rumah sudah punya dan mobil pun sudah ada.
      Maka dari itu, setiap kali ada teman saya yang mengeluhkan nasibnya, saya
      sering menyarankan untuk menghubungi Aki Sakti DI NOMOR 085_242_421_477
      agar di berikan arahan. jika ingin seperti saya coba hubungi Aki Sakti pasti akan di bantu Oleh Beliau

      Hapus