BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Pembangunan suatu bangsa memerlukan aspek pokok yang disebut dengan sumber
daya (resources) baik sumber daya alam atau natural resources maupun sumber
daya manusia atau human resources. Kedua sumber daya ini sangat penting dalam
menentukan keberhasilan suatu pembangunan. Sejarah menunjukkan masyarakat bisa
mencapai kemakmuran karena berhasil memanfaatkan sumber daya yang dimiliki.
Sumber daya alam adalah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik
yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan
manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin,
cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik). Pada dasarnya alam mempunyai sifat
yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan
dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan
keseimbangan tersebut.
Sumber daya alam merupakan segala macam sumber daya yang sifatnya heterogen
dan kompleks. Dilihat dari sifatnya, sumber daya alam merupakan sesuatu yang
berguna dan mempunyai nilai dalam kondisi dimana kita menemukannya, dan
merupakan suatu konsep yang dinamis, sehingga ada kemungkinan bahwa terjadinya
perubahan dalam informasi, teknologi dan relatif kelangkaannya dapat berakibat
sesuatu yang semula dianggap tidak berguna menjadi berguna. Sumber daya alam
mempunyai nilai dan sifat jamak. Oleh kerena itu, sumber daya alam mempunyai
dimensi jumlah, kualitas, waktu dan tempat. Dilihat dari jenisnya, sumber daya
alam dapat dibedakan menjadi dua yaitu sumber daya alam yang dapat
diperbaharui(renewable), dan sumber daya alam yang tidakm dapat
diperbaharui(nonrenewable).
Pada dasarnya sumber daya alam merupakan aset yang dimiliki suatu negara
yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaaan iklim
atau cuaca, hasil hutan, tambang dan hasil laut yang sangat mempengaruhi
pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku
produksi. Dengan adanya sumber daya alam yang melimpah dan berpotensi tinggi
sangat mendukung pembangunan ekonomi suatu negara. Pembangunan ekonomi adalah
usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup suatu bangsa yang sering kali diukur
dengan tinggi rendahnya pendapatan riil perkapita.
1.2 Rumusan Masalah
Yang menjadi rumusan masalah dari makalah ini adalah:
1.
Apa yang di
maksud dengan sumber daya alam itu sendiri ?
2.
Apa saja
macam-macam sumber daya alam itu ?
3.
Bagaimana
pengklasifikasian peranan sumber daya alam tersebut ?
4.
Bagaimana
peranan sumber daya alam dan sumber daya manusia terhadap pembangunan ekonomi
itu ?
5.
Bagaimana
Sumber daya alam dan pembangunan ekonomi ?
6.
Apa saja
kelangkaan sumber daya alam dan pengukurannya tersebut?
7.
Macam-macam
pemanfaatan dan peranan sumber daya alam di berbagai bidang dan sektor ?
8.
Bagaimana
konsep-konsep sumber daya alam dan energi tersebut ?
9.
Mengapa
pentingnya teknologi dalam sumber daya alam ?
10. Bagaimana program-program pembangunan itu
sendiri ?
1.3 Tujuan Penulisan
Yang menjadi tujuan penulisan dalam makalah ini yaitu :
1.
Menjelaskan
pengertian sumber daya alam
2.
Untuk
mengetahui macam-macam sumber daya alam
3.
Menjelaskan
pengklasifikasian peranan sumber daya alam
4.
Menjelaskan
peranan sumber daya alam dan sumber daya manusia terhadap pembangunan ekonomi
5.
Menjelaskan
sumber daya alam dan pembangunan ekonomi
6.
Untuk
mengetahui kelangkaan sumber daya alam dan pengukurannya
7.
Untuk
mengetahui macam-macam pemanfaatan dan peranan sumber daya alam di berbagai
bidang dan sektor
8.
Menjelaskan
konsep-konsep sumber daya alam dan energi
9.
Menjelaskan
pentingnya teknologi dalam sumber daya alam
10. Untuk mengetahui program-program
pembangunan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Sumber Daya Alam
Pada dasarnya sumber
daya alam merupakan asset yang dimiliki suatu Negara yang meliputi tanah
dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim atau cuaca, hasil
hutan, tambang dan hasil laut yang sangat mempengaruhi pertumbuhan
industri suatu Negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi.
Dengan adanya sumber daya alam yang melimpah dan berpotensi tinggi sangat
mendukung pembangunan ekonomi suatu Negara. Pembangunan ekonomi adalah usaha –
usaha untuk meningkatkan taraf hidup suatu bangsa yang sering kali diukur
dengan tinggi rendahnya pendapatan riel perkapita.Menurut Daryanto (1995:36), Sumber daya alam ialah suatu sumber daya yang terbentuk karena
kekuatan alamiah, misalnya tanah, air dan perairan, udara dan ruang, mineral
tentang alam, panas bumi dan gas bumi, angin, pasang surut/arus laut
Tinjauan
Ekonomi mikro terhadap sumber daya alam, Manusia dapat hidup dan
menjalani kehidupan di dunia ini sangat bergantung kepada sumber daya alam.
Terlebih lagi sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Keberadaan sumber daya ini sudah dapat disejajarkan dengan kebutuhan primer
manusia yang lain, contohnya seperti sumber daya air, sumber daya energi,
sumber daya hutan, dsb. Oleh karena itu, jika dalam masyarakat manusia terjadi
kelangkaan sumber daya alam ini, maka akan menyebabkan manusia mengalami
kesulitan hidup. Karena itu apabila kita melihat dari tinjauan ekonomi mikro
maka komoditas yang menguasai hajat hidup orang banyak maka dapat dikategorikan
sebagai komoditas yang bersifat inelastis atau dengan kata lain berapapun harga
komoditas ini maka permintaaan terhadap komoditas ini akan tetap karena
merupakan kebutuhan pokok mereka. Jika kita memahami bahwa sumber daya alam
adalah termasuk dalam kategori komoditas yang bersifat inelastis, maka
konsekuensinya adalah: jika komoditas ini mengalami kenaikan harga, maka
pendapatan total (total revenue) yang akan didapatkan oleh para penjual
komoditas ini (produsen) akan semakin tinggi. Oleh karena itu, semakin tinggi
harga komoditas ini, maka akan semakin besar pendapatan total yang akan
diperoleh para penjualnya. Maksud dari peryataan di atas adalah apabila
komoditas ini dikuasai oleh orang-orang yang hanya memikirkan keuntungan semata
maka ada kemungkinan bahwa koditas ini akan mengalami rekayasa harga yang bisa
berakibat "bencana" bagi rakyat biasa yang tergantung pada komoditas
ini.
Tinjauan Ekonomi makro terhadap sumber daya alam, Bila melihat dari
sudut pandang ekonomi makro maka kita harus memahami bahwa dalam ekonomi makro
SDA adalah bagian dari factor produksi. Dengan demikian, kita dapat mengatakan
bahwa keberadaan SDA ini akan memiliki pengaruh secara langsung terhadap biaya
produksi secara agregat. Karena itu maka naik turunya SDA akan berpengaruh baik
scara langsung ataupun tidak langsung terhadap factor produksi dan tentu
berpengaruh juga terhadap produksi nasional secara agregat. Dengan demikian
kita dapat menyimpulkan dengan gamblang bahwa apabila harga komoditas SDA
mengalami kenaikan, maka secara ekonomi makro akan mengakibatkan terjadinya
inflasi, yaitu harga-harga secara umum mengalami kenaikan, sekaligus di sisi
lain akan meyebabkan pendapatan rakyat di negeri itu mengalami penurunan, alias
rakyat akan menjadi semakin miskin.
Tinjauan Sistem Ekonomi
terhadap sumber
daya alam, Mengingat posisi strategis dari sumber daya alam bagi
keberlangsungan ekonomi umat manusia secara keseluruhan, maka pembahasan
seharusnya lebih kita fokuskan kepada persoalan yang paling fundamental, yaitu
menyangkut keberadaan dari sumber daya alam itu sendiri. Untuk keperluan
pembahasan ini, kita harus memahami terlebih dahulu bahwa di dalam teori
ekonomi konvensional, pembahasan bagaimana manusia dapat melakukan
pengalokasian sumber daya secara efektif dan efisien, akan dimasukkan dalam
pembahasan ilmu ekonomi. Sedangkan pembahasan tentang siapa dan bagaimana
penguasaan atau kepemilikan terhadap sumber daya, akan dimasukkan dalam
pembahasan sistem ekonomi. Dalam system ekonomi konvensional dapat dibedakan
menjadi dua jenis system ekonomi yaitu : Sistem ekonomi pasar (liberal) yang
menyatakan bahwa sumber daya alam penguasaannya diserahkan kepada pasar dan
satunya lagi system ekonomi komando (sosialis) yang menyatakan bahwa sumber
daya alam harus dikuasai oleh Negara. Namunapabila kita melihat perkembangan
ekonomi sekarang ini system ekonomi yang cenderung diadopsi oleh semua Negara
adalah system ekonomi pasar termasuk Indonesia. Sebagaimana prinsip dari
mekanisme pasar bebas yang mengatakan bahwa SDA dikuasai pasar maka yang
menguasai pasar adalah orang yang menguasai SDA dan di Indonesia yang menguasai
pasar adalah para kapitalis asing sehingga dalam arti merekalah yang lebih
banyak menguasai sumber daya alam di Indonesia.
2.2 Macam-macam Sumber Daya Alam
2.2 Macam-macam Sumber Daya Alam
2.2.1Berdasarkan sifatnya.
Menurut sifatnya sumber daya alam dapat dibagi 3.Menurut Nursid
sumaatmadja (1981:211 – 213) mengelompokkan sumber daya alam menjadi tiga
golongan antara lain:
1. Sumber
daya alam yang tidak dapat diperbaharui (nonrenewable)
Pengertian
sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui berarti sumber daya yang tidak
dapat dipulihkan kembali setelah digunakan, atau jika dipulihkan kembali tidak
menguntungkan karena biaya pemulihan lebih besar daripada hasil pemulihannya.
Yang termasuk sumber daya yang tidak dapat dipulihkan kembali yaitu mineral
bahan bakar atau bahan bakar fosil (fosil fuel) dan logam. Mineral bahan bakar
yaitu minyak dan gas bumi.
2. Sumber
daya alam yang dapat diperbaharui
(renewable)
` Sumber
daya alam yang dapat diperbaharui atau dapat pulih kembali yaitu sumber daya
yang dapat pulih kembali secara alamiah ataupun secara budaya setelah
dimanfaatkan. Sumber daya ini termasuk sumber daya nabati dan hewani dan energy
yang dihasilkan oleh proses tenaga alam (air, angin, pasang surut, sinar panas
matahari). Sumber daya ini dalam jangka waktu tertentu dapat pulih kembali.
3. Sumber
daya alam yang tidak akan habis
Sumber daya
yang tidak akan berakhir yaitu keindahan panorama yang berharga bagi
kepariwisataan dan faedah – faedah yang diperoleh dari iklim. Misalnya udara,matahari,energi pasang surut dan
energi laut.
2.2.2Berdasarkan potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya
alam dibagi menjadi beberapa macam antara lain:
1. Sumber daya alam materi, merupakan sumber
daya alam yang dimanfaatkan dalm bentuk fisiknya. Misalnya
batu,besi,emas,kayu,serat kapas,rosela, dan sebagainya.
2. Sumber daya alam energi, merupakan sumber
daya alam yang di manfaatkan energinya. Misalnya batu bara,minyak bumi,gas
bumi,air terjun,sinar matahari,energi pasang surut,kincir angin,dll.
3. Sumber daya alam ruang, merupakan sumber
daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup. Misalnya area tanah(daratan) dan
angkasa.
2.2.3Berdasarkan jenis
Menurut
jenisnya sumber daya alam di bagi 2 yaitu:
1. Sumber daya alam non hayati(abiotik),
disebut juga sumber daya alam fisik yaitu sumber daya alam yang berupa
benda-benda mati. Misalnya bahan tambang,tanah,air dan kincir angin.
2. Sumber daya alam hayati biotik, merupakan
sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya hewan,tumbuhan,mikroba dan
manusia.
2.2.4Sumber Daya Tumbuhan
Berbicara tentang sumber daya alam
tumbuhan kita tidak dapat menyebutkan jenis tumbuhan nya, melainkan kegunaanya.
Misalnya berguna untuk pangan,sandang dan rekreasi. Dalam hal ini tumbuhan
memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan tepung melalui proses
fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar
rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan
kerusakan dan kepunahan, dan hal ini akan berkaitan dengan rusak nya rantai
makanan.Kerusakan terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan
akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Jika suatu spesies
organisme punah, maka spesies itu tidak akan pernah muncul lagi. Hal iti
merupakan suatu kerugian besar.
Dalam mengeksploitasi sumber daya tumbuhan,
khususnya hutan, perlu memperhatikan hal-hal berikut:
v Tidak melakukan penebangan pohon d hutan
dengan semena-mena(tebang habis)
v Penebangan kayu dihutan dilaksanakan
dengan terencana dengan sistem tebang pilih(penebangan selektif).
v Cara penebangan yang harus dilaksanakan
sedemikian rupa sehingga tidak merusak pohon-pohon muda disekitarnya.
v Melakukan reboisasi(reforestasi), yaitu
menghutankan kembali hutan yang sudah terlanjur rusak.
v Melaksanakan aforestasi, yaitu
menghutankan daerah yang bukan hutan untuk mengganti daerah hutan yang
digunakan untuk keperluan lain.
v Mencegah kebakaran hutan. Kerusakan hutan
yang paling besar dan sangat merugikan adalah kebakaran hutan. Diperlukan waktu
yang lama untuk mengembalikannya untuk menjadi hutan kembali.
Pengelolaan hutan seperti diatas sangat penting demi pengawetan maupun pelestariannya
karena banyaknya fungsi hutan yaitu:
v Mencegah erosi, dengan adanya hutan, air
hujan tidak langsung jatuh ke permukaantanah, dan dapt diserap oleh akar
tanaman.
v Sumber ekonomi, melalui penyediaan kayu,
getah, bunga, hewan dan sebagainya.
v Sumber plasma nutfah,keanekaragaman
tumbuhan dan hewan dihutan memungkinkan diperolehnya keanekaragaman gen.
v Menjaga keseimbangan air di musim hujan
dan kemarau. Dengan terbentuknya humus dihutan, maka tanah akan menjadi gembur.
Tanah yang gembur mampu menahan air hujan sehingga meresap kedalam tanah,
resapan air akan ditahan oleh akar-akar pohon. Dengan demikian dimusim hujan
air tidak berlebihan, sedangkan dimusim kemarau danau, sungai dan sumur tidak
kekurangan air.
2.2.5Sumber Daya Hewan
Sumber daya hewan dapat berupa hewan liar
maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Termasuk sumber daya satwa liar adalah
penghuni hutan padang rumput, padng ilalang, stepa dan penghuni safana.
Misalnya badak, harimau, gajah , kera, ular, babi hutan, bermacam-macam
burung,serangga dan lainnya. Untuk mencegah kepunahan satwa langka, diusahakan
pelestarian secara in situ yaitu pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya
dan ex situ yaitu pelestarian satwa langka dengan memindahkan satwa langka dari
habitat nya ke tempat yang lain.
Dipandang
dari peranannya hewan dapt di golongkan sebagai berikut:
a.
Sumber
pangan, antara lain sapi, kerbau,ayam, lele dan mujahir.
b.
Sumber
sandang, antara lain bulu domba dan ulat sutera.
c.
Sumber
obat-obatan, antara lain ular kobra dan lebah madu.
d.
Piaraan, antara
lain kucing, burung dan ikan hias.
Untuk menjaga kelestarian satwa
langka, maka dibuat peraturan seperti:
Ø
Para pemburu
harus mempunyai lisensi (surat izin berburu)
Ø
Membayar
pajak dan mematuhi undang-undang perburuan
Ø
Harus
menyerahkan sebagian tubuh yang di burunya kepada petugas misalny tanduknya.
Ø
Tidak boleh
berburu hewan-hewan langka.
Ø
Ada hewan
yang boleh di tangkap hanya pada bulan-bulan tertentu. Misalnya ikan salmon
pada musim berbiak di sungai tidak boleh ditangkap.
Ø
Harus
melakukan konvensi dengan baik. Konvensi ialah aturan-aturan yang tidak
tertulis tetapi harus sudah diketahui oleh si pemburu dengan sendirinya.
2.2.6Sumber Daya Mikroba
Disamping sumber daya hewan dan tumbuhan
terdapat sumber daya alam hayati yang bersifat mikroskopis, yaitu mikroba.
Selain berperan sebagai dekomposer(pengurai) di dalam ekosistem, mikroba sangat
penting dalam beberapa hal seperti:
a.
Sebagai
bahan pangan atau mengubah bahan pangan menjadi bentuk lain seperti tape,
tempe, sake dan oncom.
b.
Penghasil
obat-obatan(antibiotik) misalnya pensilin.
c.
Membantu
penyelesaian masalah pencemaran, misalnya pembuatan biogas dan daur ulang
sampah.
d.
Membantu
membasmi hama tanaman, misalnya Bacillus thuringiensis.
2.3 Pengklasifikasian Peranan Sumber
Dayaa. Alam
Secara umum Sumber Daya Alam
diklasifikasikan kedalam lahan pertanian, hutan, dan segala produknya
lahan-lahan alami untuk keindahan, rekreasi atau untuk penelitian ilmiah,
perikanan darat dan laut, sumber mineral baik bahan bakar , sumber energi non
mineral seperti tenaga surya, angin, sistem pasang surut air laut dan panas
bumi, sumber daya air,dan lain-lainnya.Menurut penggunaannya sumber daya alam
bisa digunakan untuk konsumsi langsung misalnya ikan segar, air, daerah
rekreasi,dan kayu bakar,sebagai masukan dalam proses antara seperti penggunaan
bahan bakar dalam pabrik atau transportasi. Penggunaan sumber daya lainnya
adalah dalam wujud penggunaan in situ seperti taman-taman dan taman safari/satwa
liar.
Dalam
hal pasok sumber daya alam kita harus membedakan istilah stock dan flow. Sumber
daya alam yang tersedia dalam jumlah kualitas dan waktu tertentu disebut stock
sumber daya. Sedangkan flow merupakan komoditi sumber daya yang dihasilkan
stock sumber daya. Stock menunjukkan apa yang diketahui tersedia untuk
penggunaan samp-ai masa tertentu, sedangkan flow merupakan penggunaan saat ini.
Jika stock akan berkurang jumlahnya sejumlah yang digunakan oleh manusia maka
flow akan selalu berubah jumlahnya tergantung penggunaan
2.4 Peranan Sumber Daya Alam dan
Sumber Daya Manusia Terhadap Pembangunan Ekonomi
Selain Faktor modal dan kemajuan
teknologi adapun faktor sumber daya alam dan sumber daya manusia yang
sangat menentukan keberhasilan pembangunan ekonomi suatu Negara. Sumber daya
alam yang dimiliki oleh suatu Negara merupakan anugerah yang perlu disyukuri,
sebab tidak semua Negara memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan
lengkap. Sumber daya alam seperti hutan dengan segala isinya, hasil
pertambangan sudah sewajarnya digunakan untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakatnya.
Dalam konsep pembangunan yang berkelanjutan, sumber daya alam yang memiliki
nilai ekonomis tinggi hendaknya tidak dieksploitasi. Sebab keberadaannya perlu
dipikirkan untuk generasi yang akan datang. Jangan sampai hasil hutan dijarah
habis sehingga mengakibatkan hutan gundul dan pada gilirannya dapat menyebabkan
banjir dan tanah longsor. Oleh karena itu pengelolaan sumber daya alam haruslah
dilakukan secara bertanggung jawab. Artinya harus dilakukan secara bijaksana
untuk melestarikan persediaan sumber daya alam tersebut, sehingga generasi
sekarang dan mendatang dapat menikmatinya. Pengelolaan sumber daya alam
haruslah sedemikian rupa, sehingga sumber daya alam itu selalu dapat
ditingkatkan persediaannya melalui usaha eksplorasi dan eksploitasi, peningkatan
efisiensi proses produksi serta dengan bantuan teknologi untuk dapat
meningkatkan proses daur ulang. Berdasarkan hal tersebut diatas, dalam
pengelolaan sumber daya alam diperlukan suatu kebijakan yang bertanggung jawab.Penduduk,
masyarakat atau istilahnya sumber daya manusia merupakan aset penting dalam
pembangunan mengingat penduduk sebagai agent of development, sehingga tidaklah
berlebihan bila dikatakan berhasil tidaknya pembangunan ditentukan oleh sikap
penduduk selama proses pembangunan berlangsung.
Sumber daya manusia sebagai
agent of development, pelaksana dan penentu berhasil tidaknya pembangunan.
Sumber daya manusia merupakan faktor produksi dalam proses pembangunan,
sehingga bentuk dan sistem yang ada merupakan produk dari sumber daya manusia
yang dimiliki. Sumber daya manusia yang handal merupakan asset dalam
pembangunan. Permasalahan muncul apabila sumber daya manusia yang dimiliki
sangat terbatas dengan kualitas yang sangat rendah. Di Negara sedang berkembang
pada umumnya sumber daya manusia yang dimiliki melimpah dengan kualitas yang
rendah. Dengan kondisi seperti ini jelas sangat menghambat proses pembangunan.
Oleh karena itu perlu adanya manajemen sumber daya manusia yang baik.
Manusia merupakan sumber daya yang paling penting bagi suatu organisasi
dalam usaha untuk mencapai tujuannya.
Untuk meningkatkan kualitas
sumber daya manusianya, maka diperlukan suatu strategi pembangunan sumber daya
manusia. Salah satu strategi pengembangan sumber daya manusia baik itu
perusahaan ataupun pemerintahan adalah pengembangan sistem pendidikan dan
pelatihan yang sesuai, pengembangan sistem penilaian prestasi kerja dan sistem
pemberian imbalan, mengefektifkan pelaksanaan rekrutmen dan seleksi,
perencanaan anggaran untuk sumber daya manusia serta membina hubungan dan
komunikasi karyawan.
Modal manusia dapat menjadi
sumber daya manusia yang handal dalam pembangunan apabila kualitasnya tinggi.
Dalam hal ini sumber daya manusia dalam pembangunan memiliki peranan penting
dalam kaitannya untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan menjaga
kelangsungan pembangunan itu sendiri. Era informasi dan teknologi yang
berkembang dewasa ini semakin membuktikan bahwa penguasaan teknologi yang baik
akan berdampak pada kualitas maupun kuantitas pembangunan itu sendiri. Agar teknologi
dapat dikuasai, maka dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas.Guna
mencapai sumber daya manusia yang berkualitas tersebut, maka dibutuhkan beberapa upaya diantaranya adalah dengan
melakukan pengembangan sumber daya manusia. Beberapa upaya untuk mengembangkan
sumber daya manusia, diantaranya adalah terdapatnya pendidikan yang
diorganisasikan secara formal pada tingkat dasar, menengah dan pendidikan pada
tingkat tinggi. Mamfaat dari adanya pendidikan bagi pembangunan ekonomi bagi
suatu bangsa secara umum dapat menciptakan tenaga kerja yang lebih produktif,
karena adanya peningkatan pengetahuan dan keahlian dan tersedianya kesempatan
kerja yang lebih luas.
2.5.1 Sumber Daya Alam dan Pembangunan Ekonomi
Sumber daya alam merupakan segala macam sumber daya
yang sifatnya heterogen dan kompleks. Dilihat dari sifatnya, sumber daya alam
merupakan sesuatu yang berguna dan mempunyai nilai dalam kondisi di mana kita
menemukannya, dan merupakan suatu konsep yang dinamis, sehingga ada kemungkinan
bahwa terjadinya perubahan dalam informasi, teknologi dan relatif kelangkaannya
dapat berakibat sesuatu yang semula dianggap tidak berguna menjadi berguna.
Sumber daya alam mempunyai nilai dan sifat jamak. Oleh karena itu, sumber daya
alam mempunyai dimensi jumlah, kualitas, waktu dan tempat. Dilihat dari
jenisnya, sumber daya alam dapat dibedakan menjadi dua yaitu sumber daya alam
yang dapat diperbaharui (renewable), dan sumber daya alam yang tidak dapat
diperbaharui (non renewable).
Dilihat dari peranannya terhadap pembangunan
ekonomi, sejarah mencatat bahwa masyarakat dapat mencapai kemakmuran karena
berhasil memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki. Sampai sekarang masih ada
orang-orang yang mengatakan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan suatu
negara mengalami kemiskinan karena tidak cukup sumber-sumber alam yang dimilikinya.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi penggunaan sumber daya alam, antara lain
adalah faktor sosial dan budaya, teknologi dan keadaan ekonomi. Keadaan ekonomi
dapat meningkatkan dan menghambat penggunaan sumber-sumber alam. Keadaan
ekonomi dapat meningkatkan penggunaan sumber-sumber alam apabila didukung oleh
faktor-faktor lain. Namun keadaan ekonomi dapat menghambat penggunaan
sumber-sumber alam apabila tidak didukung tersedianya faktor-faktor lain,
seperti adanya organisasi yang kurang baik, distribusi yang kurang baik, bentuk
pasar kurang tepat dan ketergantungan pada ekspor.
2.5.2 Permasalahan dan Kebijakan Pengelolaan
Sumber Daya Alam
Beberapa permasalahan pokok yang dihadapi dalam
pengelolaan sumber daya alam (SDA) antara lain adalah: sumber daya alam
persediaannya terbatas, lokasi dari sumber daya alam letaknya jauh dari yang
memerlukan, pergeseran para pengguna dari yang semula memakai sumber daya alam
yang renewable menjadi semakin tergantung pada sumber daya alam yang non
renewable, pemanfaatan sumber daya alam tidak lagi bijaksana dan berpandangan
jangka pendek, dan belum adanya pertimbangan lingkungan.
Beberapa faktor yang dapat menunda kelangkaan
sumber daya alam antara lain adalah: perubahan teknologi, kemajuan transportasi
dan perdagangan internasional, daur ulang, substitusi penggunaan sumber daya
alam, adanya rencana pengolahan sumber daya alam yang baik, dan menunjang
usaha-usaha penelitian dan pengembangan suatu masyarakat.Dalam melihat
berlangsungnya faktor-faktor yang menunda kelangkaan sumber daya alam, ada dua
pendapat yang berlawanan. Ada pendapat yang optimis dan ada pendapat yang
pesimis. Alfred Marshall menyatakan dalam jangka panjang inovasi teknologi
nampaknya akan mengalami diminishing returns. Alfred Marshall tergolong berpendapat
pesimis. Kaum optimis percaya bahwa teknologi akan terus menaikkan
produktivitas sumber daya alam. Di mana sumber daya alam akan mampu mengimbangi
laju keluaran sehingga pertumbuhan ekonomi tidak terhalang oleh masalah
terbatasnya sumber daya alam. Sumber daya manusia, sumber daya modal dan sumber
daya teknologi merupakan unsur-unsur dalam pembangunan ekonomi. Oleh karena
itu, pengelolaan sumber daya alam haruslah dilakukan secara bertanggung jawab.
Artinya harus dilakukan secara bijaksana untuk melestarikan persediaan sumber
daya alam tersebut, sehingga generasi sekarang dan mendatang dapat
menikmatinya. Pengelolaan sumber daya alam haruslah sedemikian rupa, sehingga
sumber daya alam itu selalu dapat ditingkatkan persediaannya melalui usaha
eksplorasi dan eksploitasi, peningkatan efisiensi proses produksi, peningkatan
fungsi serta dengan bantuan teknologi untuk dapat meningkatkan proses daur
ulang. Berdasarkan hal tersebut di atas, dalam pengelolaan sumber daya alam
diperlukan suatu kebijakan yang bertanggung jawab.
2.5.3 Peranan SDA Dalam Pembangunan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam era otonomi daerah dewasa ini,
kecepatan dan optimalisasi pembangunan wilayah (daerah) tentu akan sangat
ditentukan oleh kapasitas dan kapabilitas sumberdaya ekonomi (baik sumberdaya
alam maupun sumberdaya manusia). Keterbatasan dalam kepemilikan sumberdaya alam
dan sumberdaya manusia yang berkulitas dapat menimbulkan kemunduran yang sangat
berarti dalam dinamika pembangunan ekonomi daerah. Konsekuensi lain yang ditimbulkan
sebagai akibat terbatasnya kapasitas dan kapabilitas sumberdaya ekonomi yang
dimiliki daerah adalah ketidakleluasaan daerah yang bersangkutan untuk
mengarahkan program dan kegiatan pembangunan ekonominya, dan situasi ini
menyebabkan munculnya pula disparitas pembangunan ekonomi wilayah. Kondisi ini
tampaknya menjadi tak terhindarkan terutama bila dikaitkan dengan pelaksanaan
otonomi daerah dewasa ini.
Dalam telaah teoritis, dengan sangat tepat Hadi dan Anwar (1996) yang
banyak menganalisis tentang dinamika ketimpangan dan pembangunan ekonomi antar
wilayah mengungkapkan bahwa salah satu penyebab munculnya ketimpangan
pembangunan ekonomi antar wilayah di Indonesia adalah adanya perbedaan dalam
karakteristik limpahan sumberdaya alam (resources endowment) dan sumberdaya
manusia (human resources) disamping beberapa faktor lain yang juga sangat
krusial seperti perbedaan demografi, perbedaan potensi lokasi, perbedaan aspek
aksesibilitas dan kekuasaan (power) dalam pengambilan keputusan serta perbedaan
aspek potensi pasar.
Dengan
pola analisis sebagaimana diilustrasikan diatas dapat digarisbawahi bahwa
pengelolaan, ketersediaan, dan kebijakan yang tepat, relevan serta komprehensif
amat dibutuhkan dalam kaitannya dengan percepatan proses pembangunan ekonomi
daerah dan penguatan tatanan ekonomi daerah yang pada gilirannya dapat menjamin
keberlanjutan proses pembangunan ekonomi dimaksud. Namun amat disayangkan,
dinamika pelaksanaan pembangunan ekonomi wilayah (daerah) dalam era otonomi
daerah dewasa ini, memiliki atau menampakkan suatu kedenderungan dimana daerah
yang kaya akan sumberdaya alam lebih cepat menikmati kemajuan pembangunan bila
dibandingkan dengan wilayah lain yang miskin akan sumberdaya alam, hal ini
diperparah lagi dengan keterbatasan kualitas sumberdaya manusia. Apabila
kondisi seperti ini terus berlanjut maka tidaklah terlalu mengherankan manakala
issu tentang ketimpangan pembangunan antara wilayah (kawasan) yang merebak di
akhir Pembangunan Jangka Panjang Tahap Pertama yang lalu, kembali muncul dengan
sosok yang semakin mengkhawatirkan.
Sebagai
ilustrasi, berikut ini dikutip pendapat seorang pakar yang banyak menyoroti
tentang dinamika otonomi daerah : “.. negara Indonesia kaya akan sumberdaya
alam, tetapi rakyatnya banyak yang miskin. Kenyataan paradoksal tersebut
tentunya ada penyebabnya, antara lain karena lemahnya pengelolaan manajemen
sumberdaya alam serta penguasaan oleh segelintir orang yang rakus. Seiring
dengan semangat desentralisasi, sebagian besar kewenangan pengelolaan
sumberdaya alam sudah diserahkan kepada daerah, termasuk kewenangan di daerah
otoritas seperti kawasan kehutanan, kawasan pertambangan, kawasan pelabuhan dan
lain sebagainya yang selama ini tidak tersentuh oleh kewenangan Daerah
Kabupaten/ Kota (lihat pasal 129 UU Nomor 22 Tahun 1999). Bagaimana menggunakan
sumberdaya alam untuk kepentingan rakyat banyak akan sangat tergantung pada
kemauan politik (political will) dan tindakan politik (political action) dari
pemerintahan daerah”. (Wasistiono, 2003)
Hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumberdaya alam tidak
sama dengan hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya barang
sumberdaya yang yang dipakai dalam proses produksi.Semakin cepat pertumbuhan
ekonomi akan emakin banyak barang sumberdaya yang diperlukan dalam proses
produksi yang pada gilirannya akan mengurangi tersediannya sumberdaya alam yang
ada di dalam bumi karena barang sumberdaya itu harus diambil dari tempat
persediaan (stock) sumberdaya alam.Jadi semakin menggebunya pembngunan ekonomi
di negara yang sedang berkembang termasuk negara kita Indonesia karena merasa
tertinggal dari Negara lain dan ingin menghilangkan adanya kemiskinan di negara
tersebut,maka akan berati semakin banyak barang sumberdaya yang diambil dari
dalam bumi dan semakin sedikitlah jumlah persediaan sumberdaya alam
tersebut.Dengan demikian dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara
jumlah dan kuantitas barang sumberdaya dan pertumbuhan ekonomi,tetapi
sebaliknya ada hubungan yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya
sumberdaya alam yang ada didalam bumi.Disamping itu dengan pembangunan ekonomi
yang cepat yang dibarengi denagan pembangunan pabrik,akan tercipta pula
pencemaran lingkungan yang semakin membahayakan kehidupan manusia.
Dengan berkembangnya jumlah penduduk perekonomian harus lebih banyak
menyediakan barang dan jasa demi mempertahankan atau mempertinggi taaf hidup
suatu bangsa.Namun peningkatan produksi barang dan jasa akan menuntut lebih
banyak produksi barang sumber daya alam yang harus diambil dari persediannya.Akibatnya
sumber day alam menjadi semakin menipis dismping itupencemaran lingkungan
semakin meningkat seiring laju pertumbuhan ekonomi.Jadi dengan pembangunan
ekonomi akan terjadi dua macam akibat yaitu di satu pihak memberikan dampak
positif bagi kehidupan manusia berupa semakin tersedianya barang dan jasa dalam
perekonomian dan dilain pihak terdapat dampak negative bagi kehidupan manusia
berupa pencemaran lingkungan dan menipisnya sumber daya alam.Oleh karena itu
pembangunan ekonomi haruslah bersifat pembangunan yang berwawasan lingkungan
atau pembangunan yang yang berkelanjuta dan tidak menguras SDA.
Konsep pembangunan ekonomi dengan pertumbuhan ekonomi merupakan hal yang
berbeda. Terjadinya pembangunan ekonomi selalu dibarengi dengan pertumbuhan
ekonomi, tetapi pertumbuhan ekonomi belum tentu mencerminkan terjadinya
pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu kriteria. Keberhasilan
pembangunan ekonomi. Keterkaitan antara sumber daya manusia dan alam dengan
pembangunan ekonomi ditunjukkan oleh konsep fungsi produksi. Dalam rangka
memacu pertumbuhan ekonomi, pengembangan sumber daya manusia mutlak diperlukan.
Melalui pendekatan terpadu pengembangan sumber daya manusia, peranan sumber
daya manusia dalam proses pembangunan ekonomi akan semakin penting. Ada
hubungan tertentu antara pertumbuhan ekonomi dengan sumber daya alam dan dengan
barang sumber daya alam. Hubungan negatif terjadi antara pertumbuhan ekonomi
dengan sumber daya alam, sedang hubungan positif terjadi antara pertumbuhan
ekonomi dengan barang sumber daya alam. Peranan sumber daya alam dalam
pembangunan ekonomi akan ditentukan oleh tingkat teknologi, modal dan juga
kualitas sumber daya manusianya itu sendiri. Memacu pembangunan ekonomi berarti
pula mengurangi persediaan sumber daya alam.
2.5.4 Pendapatan Nasional dan Pertumbuhan
Ekonomi
Pendapatan nasional merupakan jumlah keseluruhan
nilai dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh lapisan masyarakat
selama periode tertentu, untuk Indonesia adalah satu tahun kalender. Sedang
pendapatan per kapita merupakan keseluruhan pendapatan nasional dibagi dengan
jumlah penduduk. Ada tiga metode perhitungan pendapatan nasional. Ketiga metode
tersebut adalah metode produksi, pendapatan dan pengeluaran. Idealnya dengan
menggunakan ketiga metode tersebut mendapatkan hasil yang sama. Dengan metode
produksi, pendapatan nasional dihitung dengan cara menjumlahkan keseluruhan
nilai dari barang dan jasa yang dihasilkan untuk seluruh lapisan masyarakat
selama periode waktu tertentu. Agar tidak terjadi pencatatan ganda dalam
penggunaan metode ini hendaknya yang dijumlahkan adalah nilai tambahnya. Dengan
metode pendapatan, pendapatan nasional dihitung dengan cara menjumlahkan
seluruh pendapatan yang dihasilkan karena penggunaan faktor-faktor produksi.
Sedang dengan metode pengeluaran, pendapatan nasional dihitung dengan cara
menjumlahkan seluruh pengeluaran yang di lakukan oleh seluruh lapisan
masyarakat.
Pengertian pendapatan perlu dibedakan antara
pendapatan nasional menurut harga yang berlaku dan pendapatan nasional riil.
Pendapatan nasional menurut harga yang berlaku merupakan pendapatan nasional
yang dihitung menurut harga-harga yang berlaku pada tahun yang bersangkutan.
Sedangkan pendapatan nasional riil merupakan pendapatan nasional yang dihitung
berdasarkan harga tetap. Dari data pendapatan nasional riil dari tahun ke
tahun, dapatlah dihitung laju pertumbuhan ekonomi. Beberapa manfaat perhitungan
dan analisis dari pendapatan nasional dan pendapatan per kapita adalah: untuk
mengetahui tingkat kemakmuran suatu negara, untuk mengetahui struktur
perekonomian suatu negara membandingkan tingkat kemakmuran antar negara,
sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan, dan
dasar penentu kemanfaatan hubungan luar negeri.
2.5.5 Kelemahan Pendapatan Per Kapita sebagai
Indikator Tingkat Kesejahteraan
Pendapatan per kapita sering kali digunakan sebagai
indikator tingkat kesejahteraan masyarakat dan tingkat pembangunan ekonomi
suatu negara. Namun demikian, dalam menggunakan pendapatan per kapita sebagai
indeks tingkat kesejahteraan kita harus hati-hati, karena meskipun pendapatan
per kapita jelas dapat menunjukkan kinerja suatu perekonomian, namun itu
bukanlah pengukur tingkat kesejahteraan yang memuaskan. Ada beberapa kelemahan
pendapatan per kapita sebagai pengukur tingkat kesejahteraan. Beberapa
kelemahan tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu kelemahan yang
bersifat umum dan kelemahan yang bersifat metodologis. Oleh karena adanya
beberapa kelemahan maka agar pendapatan per kapita tetap dapat digunakan
sebagai pengukur tingkat kesejahteraan masyarakat diperlukan upaya-upaya
penyempurnaan.
Dalam usaha penyempurnaan indeks tingkat
kesejahteraan, Backerman membedakan berbagai penyelidikan ke dalam tiga
golongan: Golongan pertama, berusaha membandingkan tingkat kesejahteraan
masyarakat di dua atau beberapa negara dengan memperbaiki cara-cara yang
dilaksanakan dalam perhitungan pendapatan nasional biasa. Golongan kedua,
adalah usaha untuk membuat penyesuaian dalam pendapatan masyarakat yang
dibandingkan dengan mempertimbangkan perbedaan tingkat harga di setiap negara.
Golongan ketiga, adalah usaha untuk membuat perbandingan tingkat kesejahteraan
dari setiap negara berdasarkan pada data yang tidak bersifat moneter (non-monetary
indicators).
2.5.6 Pengembangan Sektor Industri
Menurut Baldwin dan Meier, agar perkembangan
ekonomi dapat berjalan seperti yang diharapkan, ada beberapa syarat yaitu
adanya kekuatan dari dalam masyarakat itu sendiri, adanya mobilitas faktor
produksi, akumulasi kapital, kriteria dan arah investasi yang sesuai dengan
kebutuhan, penyerapan kapital dan stabilitas nilai-nilai serta lembaga-lembaga
yang ada. Untuk perkembangan ekonomi suatu negara antara faktor-faktor ekonomi
dan nonekonomi mempunyai peranan yang seimbang, karena antara keduanya saling
ketergantungan dan saling melengkapi, sebab kemakmuran ekonomi itu hanya
sebagian saja dari kemakmuran sosial. Untuk mengalokasikan kapital terlebih
dahulu harus ditiadakan kriteria dan arah investasi, namun pemilihan ini tidak
mudah maka ada 3 hal dapat dipergunakan sebagai pedoman yakni: Penempatan
investasi diusahakan pada kondisi capital output ratio-nya rendah Proyek-proyek
yang dipilih harus dapat memaksimisasikan tenaga kerja (produktivitas tenaga kerja
yang tertinggi). Investasi hendaknya mengurangi kesulitan-kesulitan neraca
pembayaran internasional sehingga dapat memaksimisasikan perbandingan antara
ekspor dan investasi.
Industri yang efisien pada umumnya adalah industri
yang berskala besar, dan industri skala besar hanya bisa dimungkinkan bila ada
jaminan pasar yang luas. Pasar yang luas hanya dapat terjadi dalam perdagangan
internasional, yang merupakan syarat bagi terlaksananya pengembangan sektor
industri. Sektor industri yang berkembang bila mampu menciptakan surplus maka
akan mendorong perkembangan industri yang lain. Suatu negara akan memperoleh
peluang surplus hanya kalau negara tersebut menganut sistem perdagangan yang
bebas atau perekonomian yang terbuka.
2.5.7 Kebijakan dalam Pembangunan Ekonomi
Kebijakan dalam pembangunan ekonomi dapat
dikelompokkan menjadi dua yaitu kebijakan ekonomi dalam negeri dan kebijakan
ekonomi luar negeri. Kebijakan ekonomi dalam negeri meliputi: peranan
pemerintah dalam hal campur tangan terhadap proses pembangunan ekonomi,
pendidikan dan kesehatan, fasilitas pelayanan umum, perbaikan di bidang
pertanian, kebijakan di bidang fiskal, dan kebijakan moneter.
Kebijakan ekonomi luar negeri meliputi:
1. Kebijakan pemerintah dalam
perdagangan barang-barang manufaktur yang lebih menguntungkan daripada
barang-barang pertanian, di samping juga memberikan subsidi untuk meningkatkan
term of trade dan kebijakan perdagangan yang restriktif untuk memperbaiki
neraca pembayaran internasional.
2. Bantuan teknis, mengatur dan membentuk tim internasional untuk
memberi nasihat kepada pemerintah negara yang belum maju dalam hubungannya
dengan rencana pendidikan di luar negeri untuk menyediakan tenaga ahli.
3. Investasi asing swasta, baik
investasi langsung maupun investasi portofolio dengan membeli saham-saham
perusahaan di negara yang sedang berkembang.
4. Investasi asing pemerintah; yang pada dasarnya juga untuk mendorong
investasi swasta asing dan dalam negeri.
5. Kebijakan tata niaga; yang meliputi pola umum pengembangan sektor
industri, pengaturan tata niaga dan permasalahannya, misalnya: pola ekspor,
pola dasar dalam negeri, tarif, kuota, dan penunjukan importir.
2.5.8 Pertumbuhan Ekonomi dalam Konsep
Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan sering kali menjadi semacam ideology of
development. Kesadaran suatu bangsa yang terbentuk melalui pengalamannya, baik
pengalaman sukses maupun pengalaman kegagalan yang dialami, amat menentukan
interpretasi mereka tentang Pembangunan Ekonomi. Pembangunan berlanjut atau
Sustainable development merupakan proses perubahan dimana eksploitasi sumber
alam, arah investasi, orientasi perkembangan teknologi, perubahan kelembagaan
konsisten dengan kebutuhan pada saat sekarang dan saat yang akan datang.
Pembangunan yang membawa peningkatan produksi, konsumsi, kapital yang kemudian
akan membawa kemajuan teknologi, ternyata memiliki segi negatif: yaitu
terjadinya pencemaran lingkungan, yang mesti dihindari karena akan mengganggu
kelangsungan hidup manusia dan makhluk lain. Sehingga pendekatan secara ekosistem
dalam proses pembangunan merupakan keharusan agar dapat menghindarkan dari segi
negatif di atas. Perlu kita ketahui bahwa: memang sulit untuk mencapai
pertumbuhan ekonomi dan sekaligus melestarikan lingkungan untuk kepentingan
generasi mendatang. Dalam penggalian sumber-sumber alam untuk keperluan
pembangunan ekonomi, harus diusahakan agar supaya: tidak merusak tata
lingkungan manusia, dilaksanakan dengan kebijaksanaan yang menyeluruh, dan
memperhitungkan kebutuhan generasi yang akan datang. Demikian besar peranan
lingkungan dalam pembangunan ekonomi sehingga dikhawatirkan pembangunan itu
sendiri akan mengalami stagnasi, karena sumber daya alam sudah tidak ada lagi
yang dapat digali atau karena kondisi sumber daya alamnya sudah demikian buruk,
karena menggebunya pembangunan yang dilaksanakan atau karena pertumbuhan
penduduk yang cepat sehingga tidak terpikirkan pelestarian dari sumber daya
alam itu sendiri
Pembangunan yang berwawasan lingkungan merupakan
suatu usaha untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat/affluent
society dengan memperhatikan dan memelihara sumber daya alam atau planet bumi
agar di kemudian hari tidak terjadi deteriorasi ekologis, soil depletion dan
penyusunan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Masalahnya bagi
negara yang sedang berkembang, seperti negara kita Indonesia adalah bagaimana
dapat meningkatkan pemenuhan kebutuhan bagi orang-orang miskin melalui kegiatan
pembangunan ekonomi dengan tetap memelihara kelestarian lingkungan
2.5.9 Industri dan Eksternalitas dalam
Pembangunan yang Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan dapat diartikan sebagai
bentuk pembangunan yang tidak menurunkan kapasitas generasi yang akan datang
untuk melakukan pembangunan, meskipun terdapat penyusutan cadangan sumber daya
alam dan memburuknya lingkungan, akan tetapi keadaan tersebut dapat digantikan
oleh sumber daya lain, baik oleh sumber daya manusia ataupun, oleh sumber daya
kapital.
Keberhasilan strategi industrialisasi akan nampak
pada semakin besarnya kontribusi yang diberikan pada pembangunan berkelanjutan
melalui peningkatan pendapatan nasional (Pendapatan Domestik Bruto) di samping
juga adanya kegiatan luar biasa dari masyarakat di bidang: penemuan cara
produksi baru, penyesuaian teknologi, dan penerapan teknologi untuk kegiatan
menghasilkan barang yang dijual di pasar. Tahap industrialisasi berdasarkan
tolok ukur kontribusi nilai tambah sektor manufaktur terhadap PDB, dapat dibagi
menjadi; (1) tahap non- industrialisasi, (2) tahap dalam proses menuju
industrialisasi, (3) tahap semi industri, (4) tahap industrialisasi penuh.
Eksternalitas dalam pembangunan yang berkelanjutan
dapat diartikan bahwa pembangunan yang berkelanjutan yang dilaksanakan oleh
setiap negara harus memperhitungkan adanya akibat positif dan akibat negatif
dari pembangunan melalui industrialisasi. Akibat negatif adalah semakin
menipisnya, berkurangnya dan semakin rusaknya sumber daya alam, baik yang dapat
diperbaharui maupun yang tidak diperbaharui, yang biasanya ini dianggap sebagai
biota pembangunan. Sedangkan yang positif adalah meningkatnya jumlah
barang-barang dan jasa yang tersedia, semakin berkurangnya pengangguran,
meningkatnya pendapatan masyarakat dan meningkatnya kesejahteraan sebagai
akibat pembangunan melalui industrialisasi.
2.6 Kelangkaan SDA Dan Pengukurannya.
Masalah sumber daya timbul karena adanya ketidakseimbangan antara sumber
daya yang tersedia dengan kebutuhan manusia yang terus meningkat. Ada empat
masalah yang berkaitan dengan keberadaan sumber daya, yaitu masalah
kependudukan dengan lingkungan hidup, masalah produktivitas lahan dan manusia,
masalah kualitas lingkungan dan masalah penyebaran sumber daya.
Hukum kelangkaan merupakan landasan fundamental bagi keberadaan ekonomi
sumber daya manusia dan ekonomi sumber daya alam. Ekonomi sumber daya manusia
sebagai cabang khusus dari ilmu ekonomi pada dasarnya menjelaskan bagaimana
memanfaatkan sumber daya manusia yang terbatas dalam rangka menghasilkan
berbagai barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia seoptimal mungkin.
Sejalan dengan itu, ekonomi sumber daya alam juga merupakan cabang khusus dari
ilmu ekonomi yang kajiannya memfokuskan pada masalah pemanfaatan sumber daya
alam yang ada, baik pada waktu sekarang maupun masa yang akan datang.
2.6.1 Persediaan Sumber Daya Alam
Konsep persediaan sumber daya alam memiliki kesepadanan makna dengan kata
“reserve” atau “stock” atau cadangan sumber daya alam. Sedangkan cadangan
sumber daya merupakan sumber daya alam yang sudah kita ketahui jumlahnya dan
bernilai ekonomis. Sejauhmana sumber daya alam itu dapat melayani kebutuhan
manusia terdapat dua kelompok pemikiran yaitu kelompok pertama adalah kelompok
pesimis dimana mereka menyatakan bahwa sumber daya alam terbatas adanya.
Sedangkan kelompok lain adalah kelompok yang merasa optimis yang mengatakan
bahwa sumber daya alam itu berlimpah persediannya dan tidak akan pernah habis.
2.6.2 Mengukur Kelangkaan Sumber Daya Alam
Kebenaran dari seluruh alat pengukur masih perlu dikaji bagaimana
ketelitian dari alat ukur tersebut. Pendekatan dengan biaya produksi, maupun
scarcity rent harus dikaji ulang mengingat kondisi pasar yang ada, khususnya
apakah mekanisme pasar dapat bekerja secara sempurna, tidak ada eksternalitas,
dan tidak ada campur tangan pemerintah. Pendekatan baik secara fisik maupun
secara ekonomis sama-sama memiliki kelemahan. Pendekatan secara fisik tidak
memiliki kepastian mengenai besarnya persediaan. Sedangkan pendekatan secara
ekonomis memiliki kelemahan yaitu bila mekanisme pasar tidak dapat bekerja
secara sempurna. Oleh karena itu masih sulit untuk memastikan kondisi dari
sumber daya alam itu, apakah masih melimpah atau sudah langka adanya.
2.6.3 Klasifikasi Sumber Daya Alam
Pada dasarnya sumber daya alam itu dapat dikelompokkan menjadi tiga
kelompok yaitu sumber daya alam yang tak dapat pulih atau tak dapat
diperbaharui, sumber daya alam yang pulih atau dapat diperbaharui dan sumber
daya alam yang mempunyai sifat gabungan antara yang dapat diperbaharui dan yang
tidak dapat diperbaharui. Perbedaan antara sumber daya alam yang dapat
diperbaharui dengan sumber daya yang tak dapat diperbaharui hanyalah tergantung
pada derajat keberadaannya. Perubahan jumlah dan kualitas sumber daya alam
sepanjang waktu, tanpa melihat penggunaan sumber daya tersebut, dapat berarti
peningkatan atau pengurangan, membaik ataupun memburuk, terus menerus ataupun
bertahap pada laju yang konstan ataupun laju yang berubah-rubah.
2.6.4 Beberapa Masalah Konservasi Sumber Daya Alam
Konservasi adalah tindakan untuk mencegah pengurasan sumber daya alam
dengan cara pengambilan yang tidak berlebihan sehingga dalam jangka panjang
sumberdaya alam tetap tersedia. Di lain pihak deplisi menunjukkan pengurasan
sumber daya alam yang ada.
Ada dua pandangan terhadap konservasi sumber daya alam, yaitu kelompok
optimisme dan kelompok pesimisme. Meskipun keduanya sama-sama mendukung
konservasi sumber daya alam, tetapi keyakinan terhadap konservasi keduanya
berbeda. Banyak faktor yang akan menentukan ketersediaan sumber daya alam di
masa datang. Faktor-faktor tersebut tidak seluruhnya dapat dikendalikan. Oleh
karena itu, diperlukan suatu kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya
alam tertentu, yang dalam hal ini dikenal sebagai kebijakan sumber daya alam
yang bertanggung jawab.
Permasalahan dalam konservasi sumber daya alam mencakup dua hal, yaitu
pertimbangan konservasi dan masalah alokasi sumber daya alam antarwaktu.
Masalah pertimbangan konservasi dicerminkan oleh tiga hal, yaitu apakah
konservasi itu menguntungkan, apakah masyarakat menginginkan untuk mengadakan konservasi,
dan bagaimana menanggulangi hambatan konservasi yang mungkin muncul. Di lain
pihak, masalah alokasi sumber daya alam antarwaktu berkenaan dengan masalah
periode waktu perencanaan yang sangat panjang serta adanya risiko dan
ketidakpastian, baik dalam bentuk ketidakpastian teknologi maupun
ketidakpastian permintaan.
2.7 Macam-Macam Pemanfaatan dan Peranan SDA Di Berbagai Bidang dan Sektor
Dalam
pemanfaatannya, sumber daya alam
memiliki pemanfaatan di berbagai bidang atau sektor. Berikut adalah macam-macam
sektor yang dikembangkan dari pemanfaatansumber daya alam:
1. Sektor Kehutanan
Pembangunan
kehutanan selama lebih dari tiga puluh tahun telah di fungsikan sebagai
penunjang pembangunan ekonomi dengan memanfaatkan hasil hutan kayu secara
berlebih, sementara masalah sosial dan lingkugan yang berkaitan dengan hutan
kurang mendapat perhatian yang memadai. Akibat dari itu, hutan indonesia telah
terdekgradasi dengan kecepatan yang sangat mengkhawatirkan. Dampak-dampak
negatif dari degradasi hutan juga semakin terjadi dengan korban jiwa dan materi
semakin besar. Dalam jangka pendek hal ini diperkirakan masih sulit untuk di
atasi karena upaya perbaikan yang dilakukan akan berkejaran dengan degradasi
yang terjadi. Oleh karena itu, yang harus dilakukan adalah penyingkatan
perbaikan pengelolaan hutan secara terus-menerus, baik kebaikan dari segi
kualitas pengelolaan maupun
skala aksi di lapangan. Disamping itu juga diperlukan suatu gerakan nsional
yang konsisten dan terus menerus yang mengakibatkan semua pihak, antara lain
dengan meningkatkan peran kelembagaan pengelola kehutanan yang harus semakin
handal.
Berdasarkan
kondisi umum tersebut di atas, perbaikan pengelolaan sumber daya manusia hutan di lakukan melalui penguatan kelembagaan pengelola
hutan denga membentuk unit-unit pengelola lapangan berupa kesatuan pengelola
hutan (KPH) yang mencakup seluruh jenis hutan yaitu huatan produksi, hutan
liindung dan hutan konservaasi. Dalam pelaksanaan program perlindungan dan
konservasi sda telah di laksanakan kegiatan-kegiatan meliputi penetapan 5 taman nasional baru,
pengembangan pusat-pusat penyelamatan satwa, pemberdayaan masyarakat dalam
pelestarian sda, implemnetasi kolaborasi pengelolaan taman nasional untuk lebih
9 taman nasional, sosialisai sistem peringkat bahaya kebakaran, dan pembentukan
brigade pengendalian kebakaran hutan di 15 provinsi. Selanjutnya, dalam
implementasi program rehabilitasi dan pemulihan cadangan sda telah dilakukan
pelaksanaan kajian awal untuk rencana induk pelaksanaan rehabilitasi ekosistem
mangroove di provinsi NAD, pelaksanaan
rehabilitasi hutan lindung seluas 89.000 Ha, pelaksanaan gerakan rehabilitasi
hutan dan lahan yang masih berjalan sampai tahun 2007, serta penelitian teknik
rehabilitasi lahan kritis bekas tambang, teknik dan kelembagaan rehabilitasi
lahan gambut, dan teknik rehabilitasi lahan terdegradasi.
Beberapa
kegiatan yang dilaksanakan dalam pelaksanaan program pengembangan kapasitas
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup adalah pengembangan sistem
pengawasan dan pengelolaan pemanfaatan sumber daya alam oleh masyarakat,
bimbingan teknis perencanaan pengembangan social
forestry di 15 provinsi dan monitoring dan evaluasi penyelengaraan social
forestry di 20 provinsi, serta pembanguna fasilitas pelatihan pemadaman kebakaran
hutan untuk petugas dari empat nasional. Sedangkan kegitan yang telah di
hasikan dari pelaksanaan program peningkatan kualitas dan akses informasi dan
lingkungan hidup adalah pembentukan forum DAS dan forum komunikasi kelompok
kerja DAS di 9 DAS.
2. Sektor Kelautan
Sektor kelautan
merupakan salah satu sektor pembangunan berbasis pada sumber daya alam dan
jasa-jasa lingkungan, diharapkan dapat menjadi andalan dalam menunkung
perekonomian nasional dan daerah serta peningkatan kesejahteraan rakyat indonesia.
Dalam pelaksanaan pembangunan kelautan, telah di hasilkan bebrapa pencapain
yang meliputi: (1) penganan pencurian
ikan (2) pembanguna tau pemberdayaan pulau-pulau kecil dan pulau-pulau terluar
atau terdepan (3) pengelolaan wilayah pesisir dan laut secara terpadu (4)
konsevasi dan rehabilitasi sumber daya kelautan.
Dalam rangka
pengembangan dan pegelolaan sumber daya kelautan telah di laksanakan penyusunan
rencana pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu, rencana zonasi wilayah
pesisir, dan pelatiahn pengelolaan wilayah pesisir terpadu di 15 provinsi, yang
mencakup 42 kabupaten atau kota. Dalam pengembangan dan pemanfaatan pulau-pulau
kecil di indonesia, sejak tahun 2002 telah dibentuk kelompok kerja strategi
pengembangan dan pemanfaatan pulau-pulau kecil sebagai wadah koordinasi lintas
sektor dan daerah. Selanjutnya, guna mempercepat pembangunan pulau-pulau kecil
terluar di 13 kabupaten, pemerintah telah melakukan pengadaan srana dan
prasarana energi dan tenaga surya dan alat komunikasi. Khusus untuk penaganan
dan pemanfaat pulau-pulau terdapan atau terluar yang berjumlah 92 pualu, telah
dikeluarka peraturan presiden No. 78/2005 tentang pengelolaan pulau-pulau
terluar. Di harapkan dengan keluarnya Perpres tersebut akan dapat mempercepat
penanganan dan pengembangan pulau-pulau terluar yang ada baik dari segi hankam
maupun kesejahteraan.
Saat ini,
kondisi ekosistem pesisir di sebagian wialyah telah mengalami kerusakan dan
penceamaran yang tinggi, yang digambarkan dengan kerusakan rata-rata terumbu
karang sebesar 40%, penurunan luasan mangroove, dan pencemaran yang tinggi di
bebrapa wilayah pesisir atau laut. Sebagai salah satu pengurang perusakan, di
lakukan program perlindungan dan rehabilitasi sumber daya kelautan dan
perikanan dengan cara melakukan rehabilitasi terumbu karang di 8 provinsi yang
meliputi 12 kabupaten atau kota, penanaman mangroove, dan pengelolaan
konservasi kawasan dan konservasi jenis.
3. Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang energi
dan sumber daya mineral juga memegang
peranan penting dalam perekonomian nasional. Hal ini terbukti dengan besarnya
peranan sektor energi dan sumber daya mineral penyedia sumber energi, sumber
devisa, penerimaan negara, sumber bahan baku industri, wahana alih teknologi,
pendukung pengembangan wilayah, menciptakan lapangan pekerjaan dan mendirong
sektor lain. Perbaiakn iklim investasi mutlak di perlukan guna terus mendukung
fungsi sektor energi dan sumber daya mineral sebagai tulang punggung gerak
ekonomi nasional dalam tahun-tahun mendatang.
Dalam tahun-tahun
mendatang, sektor industri akan terus menjadi konsumen energi final yang paling
besar. Berbeda dengan sektor transportasi yang hanya mengkonsumsi bahan bakar
minyak (BBM), sektor industri mengkonsumsi berbagai jenis final, seperti BBM
(35-40%), gas bumi (30-35%), batu bara (15-18%), LPG (0-1%) dan listrik
(10-12%). Di samping itu pemanfaatan bahan bakar gas (BBG) terutama untuk
sektor transportasi menjadi salah sartu opsi yang perlu mendapatka perhatian.
Dengan meningkatnya harga BBM akhir-akhir ini berkurangnya subsidi BBM ada
potensi untuk menggeser kadudukan BBM di sektor industri oleh berbagai jenis
enegi final lainnya. Lingkungan tektonik indonesia memberikan implikasi
kepulauan indonesia kaya akan sumberdaya energi dan mineral. Di kawasan indonesia
terdapat sumberdaya energi fosil seperti gas, gas hydrat dan batu bara perlu
ditingkatkan agar potensi yang ada terkelola dengan optimal
4.
Bidang
Meteorologi dan Geofisika
Bidang-bidang
ini memiliki peran yang penting khususnya untuk negara tropis dengan keunikan
geografis, cuaca, dan iklim. Variabilitas iklim serta karakteristik kegempaan
yang terkait erat dengan rentannya indonesia terhadap proses aktivitas bumi
yabg tidak pernah berhenti dapat muncul dalam bentuk fenomena alam seperti
curah hujan yang ekstrim, banjir, tanah longsor, kemarau panjang, angin puting
beliung, gempa bumi dan sunami yang membawa dampak buruk bagi kehidupan manusia
berupa korban jiwa maupun harta benda. Untuk mengurangi bencana tersebut
diperlukan informasi awal yang tingkat ketepatan dan kecepatannya tinggi agar
dapat sesuai dengan kebutuhan dan dapat diterima masyarakat dalam waktu yang
singkat. Pada dasarnya informasi dini tidak hanya digunakan untuk
penanggulangan bencana tetapi juga sebagai landasan operasional dalam kegiatan
perencanaan keselamatan transpormasi baik laut, udara maupun darat. Sebagai
pelestarian linhkungan hidup, pertahanan dan keamanan, kesehatan dan
pariwisata.
2.8 Konsep-konsep dan Jenis Sumber Daya Alam
dan Energi
Sumberdaya
merupakan sesuatu yang berguna dan mempunyai nilai di dalam kondisi di
mana kita menemukannya. Sumberdaya alam dan energi meliputi semua yang terdapat
di bumi baik yang hidup maupun benda mati, berguna bagi manusia, terbatas
jumlahnya dan pengusahaannya memenuhi kriteria-kriteria teknologi, ekonomi,
sosial dan lingkungan.
Sumberdaya adalah
suatu konsep yang dinamis sehingga ada kemungkinan bahwa perubahan dalam
informasi, teknologi dan relatif kelangkaannya dapat berakibat sesuatu yang
semula di anggap tidak berguna menjadi berguna dan bernilai.
Secara umum sumberdaya
alam dan energi diklasifikasikan : 1. Sumberdaya tanah dan air. 2. Sumberdaya
tanaman dan pepohonan. 3. Sumberdaya “akuatik”. 4. Sumber energi dan bahan mineral. Sumber Energi meliputi: 1] Energi: Fosi, yangterdiri dari Minyak
Bumi, Gas Bumi, Batubara:hidro,uranium, Geothermal dan solar. 2] Endapan Bijih Mineral, yang terdiri
dari bauksit, timah, nikel, tembaga, emas, perak, mangan, pasirbesi dan bahan
galian lain yang termasuk Sumberdaya tak terbarukan; dan 3] Bahan Mineral untuk “bangunan” kaolin,
limestone, dolomites dan lain-lain
2.9 Pentingnya Teknologi Dalam Pemanfaatan SDA
Penggunaan SDA
dan peranan yang akan dimainkannya dalam menaikkan standar hidup tergantung
oleh bentuk penyesuaian diri manusia atas alam sekitar yaitu perubahan
tekhnologi. Hubungan SDA dengan macam serta tingkat tekhnologi sangat erat.
Misalnya saja dulu tenaga matahari tidak banyak digunakan tetapi sekarang malah
sebaliknya. Alasannya karena bensin yang saat ini mulai mahal sehingga solar
energi, biogas dan sebagainya banyak dimanfaatkan. Di negara berkembang pada
umumnya belum banyak menggunakan sumber-sumber alam karena kurangnya
pengetahuan tekhnologi. Dalam hal ini pemanfaatan sumber-sumber daya alam
tergantung pada tingkat teknologi yang ada dalam suatu masyarakat.
2.10 Program-Program
Pembangunan
Dengan memperhatikan tujuan dan sasaran yang telah
ditetapkan yang merupakan cerminan dari prioritas kegiatan yang akan dilakukan
dalam bidang pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, maka program pembangunan
akan dijabarkan ke dalam delapan program. Kedelapan program tersebut saling
terkait satu sama lain dengan tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan
masyarakat yang adil dan berkelanjutan dalam kualitas lingkungan hidup yang
semakin baik dan sehat. Program-program tersebut adalah sebagai berikut:
1. Sumber Daya Alam
1.1. Program Pengembangan Sumber Daya Pertambangan dan
Energi
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengembangan
sumber daya pertambangan dan energi secara berkelanjutan. Sasaran yang ingin
dicapai melalui program ini adalah meningkatnya pemanfaatan hasil tambang dan
energi secara berkelanjutan guna mendukung kesejahteraan masyarakat. Kegiatan
pokok yang dilakukan adalah: (1) melakukan inventarisasi dan evaluasi potensi
sumber daya pertambangan dan energi, serta (2) melakukan pengawasan dan
pelaksanaan peraturan perundang-undangan pertambangan dan energi serta
penyusunan kebijakan dan peraturan baru dalam pengelolaan sumber daya
pertambangan dan energi
1.2. Program Pengembangan Sumber Air Tanah
Tujuan program ini adalah meningkatkan kesadaran
dunia usaha dan masyarakat dalam memanfaatkan air tanah untuk memenuhi
kebutuhannya,dengan tetap menjaga dan mempertahankan ketersediannya serta tetap
menjaga agar tidak terjadi pencemaran lingkungan akibat penggunaan air tanah
yang berlebihan. Sasaran yang ingin dicapai dalam program ini adalah
terkendalinya pemanfaatan air tanah oleh dunia usaha dan masyarakat serta
meningkatnya permukaan air tanah dangkal dan cadangan sumber air tanah. Kegiatan
pokok yang dilakukan adalah: (1) melakukan sosialisasi kepada dunia usaha dan
masyarakat tentang pencemaran lingkungan akibat penggunaan air tanah yang
berlebihan, serta (2) meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat dan
dunia usaha dalam meningkatkan cadangan sumber air tanah melalui penambahan
sumur resapan air hujan sebagai
upaya untuk memenuhi kebutuhannya
2. Lingkungan Hidup
2.1. Program Peningkatan Kualitas Lingkungan
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas
lingkungan hidup dalam upaya mencegah pengrusakan dan atau pencemaran
lingkungan seperti sungai, kali dan laut, dan pemulihan kualitas lingkungan
yang rusak akibat pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan, kegiatan
industri dan transportasi. Sasaran program ini adalah tercapainya kualitas
lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai baku mutu lingkungan yang
ditetapkan. Kegiatan pokok yang dilakukan adalah: (1) menerapkan perijinan dan meningkatkan
pengawasan industri pengolahan limbah cair, (2) melakukan pengawasan dan
pengendalian sumber-sumber pencemaran kali, laut dan udara bersih, (3)
meningkatkan kepedulian dan kesadaran industriawan dan masyarakat untuk
berperan aktif dalam menjaga sungai, laut dan udara dari penggunaan bahan kimia
yang merusak, (4) mengembangkan teknologi yang berwawasan lingkungan khususnya
teknologi tradisional yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air, sumber
daya hutan dan industri yang rmah lingkungan, (5) meningkatkan kondisi dan
kualitas sungai Ciliwung, (5) meningkatkan sistem penanggulangan dan pengawasan
terhadap pembajakan sumber daya hayati, (6) melakukan pencegahan polusi udara melalui
uji emisi, dalam upaya ini termasuk pengendalian dampak polusi udara pada
kesehatan masyarakat,
2.2 Program
Peningkatan Pengendalian Dampak Lingkungan
Tujuan program ini adalah meningkatkan pengendalian
dampak lingkungan akibat pencemaran lingkungan, pemulihan kualitas lingkungan yang
rusak akibat pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan, serta memberi dukungan
terhadap kegiatan industri dan transportasi yang ramah lingkungan.Sasaran
program ini adalah meningkatnya pengendalian dampak lingkungan serta kualitas
lingkungan seiring dengan meningkatnya kualitas kelestarian alam dan jumlah
warga kota yang memiliki kepedulian dan
kesadaran akan pentingnya lingkungan hidup. Kegiatan pokok
yang dilakukan adalah: (1) melakukan pertimbangan lingkungan yang lebih
bijaksana dalam memberikan ijin lokasi bagi industri, (2) mempertimbangkan
faktor lingkungan dalam pengembangan teknologi pengelolaan limbah rumah tangga,
industri dan transportasi, (3) menetapkan indeks dan baku mutu lingkungan, (4)
meningkatkan perlindungan terhadap teknologi tradisional yang ramah lingkungan,
(5) memantau kualitas lingkungan secara terpadu dan terus menerus, (6)
meningkatkan kesadaran warga kota akan hidup bersih dan sehat, (7) memanfaatkan
kearifan
tradisional dalam pemeliharaan lingkungan hidup, dan (8)
meningkatkan kepatuhan dunia usaha dan masyarakat terhadap peraturan dan tata
nilai masyarakat yang berwawasan lingkungan. Dalam upaya ini termasuk penataan
ruang, pemukiman dan industri yang konsisten dengan pengendalian pencemaran
lingkungan.
2.3. Program Penataan dan Pengembangan Ruang Terbuka
Hijau(RTH)
Program ini bertujuan untuk menyempurnakan penataan
dan pengembangan ruang terbuka hijau sebagai upaya meningkatkan penghijauan
kota. Sasaran program ini adalah
meningkatnya kualitas dan kuantitas ruang terbuka hijau serta menjadikan kota
Jakarta yang teduh, nyaman, sehat dan indah.Kegiatan pokok yang dilakukan
adalah: (1) mengembangkan dan memanfaatkan ruang terbuka hijau secara konsisten
dan efektif sesuai dengan fungsinya serta dinamika kehidupan masyarakat, (2)
meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat akan pentingnya taman sebagai upaya
terciptanya ruang terbuka hijau, serta (3) meningkatkan pemeliharaan taman kota
secara tepat dan baik termasuk pemeliharaan hasil pembangunan pertamanan.
2.4. Program Penyerasian dan Keindahan Lingkungan
Program ini bertujuan untuk menjadikan kota Jakarta
yang indah, bersih, hijau dan nyaman serta meningkatkan sarana dan prasarana
yang mendukung keindahan kota. Sasaran yang ingin dicapai adalah meningkatnya
sarana keindahan kota untuk menwujudkan kota Jakarta yang nyaman dan
bersih.Kegiatan yang dilakukan adalah : (1) meningkatkan kualitas estetika sarana
keindahan kota, (2) menyusun rencana lingkup kegiatan sarana keindahan kota,
(3) menyusun rencana persebaran, penempatan, dimensi sarana keindahan kota,
serta (4) menata dengan baik penempatan ornamen dan street
furniture, termasuk media luar ruang.
3. Kebersihan
3.1. Program Pengembangan Sarana dan Prasarana
Kebersihan
Tujuan dari program ini adalah mewujudkan kota
Jakarta yang bersih dengan dukungan sarana dan prasarana kebersihan yang
tersedia. Sasaran program ini adalah meningkatnya sarana dan prasarana kebersihan
yang memadai dalam pengelolaan kebersihan kota serta meningkatnya kesadaran dan
peranserta masyarakat terhadap kebersihan kota.Kegiatan pokok yang dilakukan
adalah: (1) meningkatkan sarana dan prasarana kebersihan kota, dan (2)
memperkuat aspek legal dalam pengelolaan sampah, dan (3) membudayakan hidup
bersih.
3.2. Program Peningkatan Pelayanan Kebersihan
Tujuan dari program ini adalah meningkatkan pelayanan
kebersihan oleh aparat dalam rangka mewujudkan kota Jakarta yang bersih. Sasaran
program ini adalah meningkatnya kemampuan aparat dalam pengelolaan kebersihan
kota serta meningkatnya kesadaran dan peran serta masyarakat terhadap kebersihan kota. Kegiatan pokok yang dilakukan adalah: (1)
meningkatkan peran serta masyarakat
dan dunia usaha dalam pengelolaan kebersihan, (2) mengolah sampah dengan
teknologi yang ramah lingkungan, (3) meningkatkan penanganan sampah pada
sungai, situ dan danau, (4) memperkuat aspek legal dalam pengelolaan sampah,
termasuk peningkatan ketersediaan perangkat hukum dan penegakan hukum secara
konsisten dan terus menerus.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sumber daya alam
seperti air, udara, lahan, minyak, ikan hutan, dan lain-lain merupakan sumber
daya yang esensial bagi kelangsungan hidup manusia. Hilangnya atau berkurangnya
ketersediaan sumner daya tersebut akan berdampak sangat besar bagi kelangsungan
hidup umat manusia di muka bumi ini. Pengelolaan sumber daya alam yang baik
akan meningkatkan kesejahteraan umat manusia, dan sebaliknya pengelolaan sumber
daya alam yang tidak baik akan berdampak buruk bagi umat manusia. Oleh karena
itu, persoalan mendasar sehubungan dengan pengelolaan sumber daya alam adalah
bagaimana mengelola sumber daya tersebut agar mengasilkan manfaat yang
sebesar-besarnya bagi manusia dengan tidak mengorbankan kelestarian sumber daya
alam itu sendiri. Permasalahan lain yang masih akan dihadapi adalah semakin
menipisnya persediaan SDA yang ada akibat praktik perambahan, pencurian,
penebangan liar, perburuan gelap, dan perusakan habitat, yang berdampak negatif
terhadap kelestarian ekosistem secara keseluruhan. Selain itu kerusakan hutan
juga mengurangi keanekaragaman hayati, serta mengakibatkan bencana banjir dan
kekeringan yang disebabkan terjadinya peningkatan air permukaan yang langsung
mengalir ke sungai dan laut (water run off), sementara penyerapan air tanah
menurun dengan cepat. Akibat selanjutnya terjadi pendangkalan waduk, sungai,
dan pantai karena sedimentasi. Sementara itu fungsi-fungsi pelayanan dan jasa
lingkungan dari hutan kurang mendapatkan perhatian yang memadai dan bahkan
cenderung dipandang sebagai penghambat bagi pengembangan ekonomi.
3.2 Saran
Dari
makalah di atas dapat kita ketahui bahwa sumber daya alam harus kita lestarikan
dengan baik dan pengelolaannya harus bisa menghasilkan manfaat untuk dapat
mengembangkan sumber daya alam, sehinggga meningkatkan kesejahteraan umat
manusia.
DAFTAR
PUSTAKA
.
Suparmoko. M.,
Ekologi Sumber Daya Alam dan Lingkungan., 1994, BPFE,Yogyakarta.
Reksodiprodjo,
Sukamto, Pradono , Ekologi Sumber Daya Alam dan Energi, 1968,BPFE, Yogyakarta
Fauzi. A.
2004. Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan. PT. Gramedia Pustaka Utama.Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar