Minggu, 22 Januari 2012

SDA MILIK UMUM

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Pembangunan suatu bangsa memerlukan aspek pokok yang disebut dengan sumber daya (resources) baik sumber daya alam atau natural resources maupun sumber daya manusia atau human resources. Kedua sumber daya ini sangat penting dalam menentukan keberhasilan suatu pembangunan. Sejarah menunjukkan masyarakat bisa mencapai kemakmuran karena berhasil memanfaatkan sumber daya yang dimiliki.
Sumber daya alam adalah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik). Pada dasarnya alam mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan tersebut.
Sumber daya alam merupakan segala macam sumber daya yang sifatnya heterogen dan kompleks. Dilihat dari sifatnya, sumber daya alam merupakan sesuatu yang berguna dan mempunyai nilai dalam kondisi dimana kita menemukannya, dan merupakan suatu konsep yang dinamis, sehingga ada kemungkinan bahwa terjadinya perubahan dalam informasi, teknologi dan relatif kelangkaannya dapat berakibat sesuatu yang semula dianggap tidak berguna menjadi berguna. Sumber daya alam mempunyai nilai dan sifat jamak. Oleh kerena itu, sumber daya alam mempunyai dimensi jumlah, kualitas, waktu dan tempat. Dilihat dari jenisnya, sumber daya alam dapat dibedakan menjadi dua yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui(renewable), dan sumber daya alam yang tidakm dapat diperbaharui(nonrenewable).
Pada dasarnya sumber daya alam merupakan aset yang dimiliki suatu negara yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaaan iklim atau cuaca, hasil hutan, tambang dan hasil laut yang sangat mempengaruhi pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi. Dengan adanya sumber daya alam yang melimpah dan berpotensi tinggi sangat mendukung pembangunan ekonomi suatu negara. Pembangunan ekonomi adalah usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup suatu bangsa yang sering kali diukur dengan tinggi rendahnya pendapatan riil perkapita. 



1.2 Rumusan Masalah
Yang menjadi rumusan masalah dari makalah ini adalah:
1.      Apa yang di maksud dengan sumber daya alam itu sendiri ?
2.      Apa saja macam-macam sumber daya alam itu ?
3.      Bagaimana pengklasifikasian peranan sumber daya alam tersebut ?
4.      Bagaimana peranan sumber daya alam dan sumber daya manusia terhadap pembangunan ekonomi itu ?
5.      Bagaimana Sumber daya alam dan pembangunan ekonomi ?
6.      Apa saja kelangkaan sumber daya alam dan pengukurannya tersebut?
7.      Macam-macam pemanfaatan dan peranan sumber daya alam di berbagai bidang dan sektor ?
8.      Bagaimana konsep-konsep sumber daya alam dan energi tersebut ?
9.      Mengapa pentingnya teknologi dalam sumber daya alam ?
10.  Bagaimana program-program pembangunan itu sendiri ?

1.3 Tujuan Penulisan
Yang menjadi tujuan penulisan dalam makalah ini yaitu :
1.      Menjelaskan pengertian sumber daya alam
2.      Untuk mengetahui macam-macam sumber daya alam
3.      Menjelaskan pengklasifikasian peranan sumber daya alam
4.      Menjelaskan peranan sumber daya alam dan sumber daya manusia terhadap pembangunan ekonomi
5.      Menjelaskan sumber daya alam dan pembangunan ekonomi
6.      Untuk mengetahui kelangkaan sumber daya alam dan pengukurannya
7.      Untuk mengetahui macam-macam pemanfaatan dan peranan sumber daya alam di berbagai bidang dan sektor
8.      Menjelaskan konsep-konsep sumber daya alam dan energi
9.      Menjelaskan pentingnya teknologi dalam sumber daya alam
10.  Untuk mengetahui program-program pembangunan





BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Sumber Daya Alam
Pada dasarnya sumber daya alam merupakan asset  yang dimiliki suatu Negara yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim atau cuaca, hasil hutan, tambang dan hasil laut yang  sangat mempengaruhi pertumbuhan industri suatu Negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi.  Dengan adanya sumber daya alam yang melimpah dan berpotensi tinggi sangat mendukung pembangunan ekonomi suatu Negara. Pembangunan ekonomi adalah usaha – usaha untuk meningkatkan taraf hidup suatu bangsa yang sering kali diukur dengan tinggi rendahnya pendapatan riel perkapita.Menurut Daryanto (1995:36), Sumber daya alam ialah suatu sumber daya yang terbentuk karena kekuatan alamiah, misalnya tanah, air dan perairan, udara dan ruang, mineral tentang alam, panas bumi dan gas bumi, angin, pasang surut/arus laut
             Tinjauan Ekonomi mikro terhadap sumber daya alam, Manusia dapat hidup dan menjalani kehidupan di dunia ini sangat bergantung kepada sumber daya alam. Terlebih lagi sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak. Keberadaan sumber daya ini sudah dapat disejajarkan dengan kebutuhan primer manusia yang lain, contohnya seperti sumber daya air, sumber daya energi, sumber daya hutan, dsb. Oleh karena itu, jika dalam masyarakat manusia terjadi kelangkaan sumber daya alam ini, maka akan menyebabkan manusia mengalami kesulitan hidup. Karena itu apabila kita melihat dari tinjauan ekonomi mikro maka komoditas yang menguasai hajat hidup orang banyak maka dapat dikategorikan sebagai komoditas yang bersifat inelastis atau dengan kata lain berapapun harga komoditas ini maka permintaaan terhadap komoditas ini akan tetap karena merupakan kebutuhan pokok mereka. Jika kita memahami bahwa sumber daya alam adalah termasuk dalam kategori komoditas yang bersifat inelastis, maka konsekuensinya adalah: jika komoditas ini mengalami kenaikan harga, maka pendapatan total (total revenue) yang akan didapatkan oleh para penjual komoditas ini (produsen) akan semakin tinggi. Oleh karena itu, semakin tinggi harga komoditas ini, maka akan semakin besar pendapatan total yang akan diperoleh para penjualnya. Maksud dari peryataan di atas adalah apabila komoditas ini dikuasai oleh orang-orang yang hanya memikirkan keuntungan semata maka ada kemungkinan bahwa koditas ini akan mengalami rekayasa harga yang bisa berakibat "bencana" bagi rakyat biasa yang tergantung pada komoditas ini.    
            Tinjauan Ekonomi makro terhadap sumber daya alam, Bila melihat dari sudut pandang ekonomi makro maka kita harus memahami bahwa dalam ekonomi makro SDA adalah bagian dari factor produksi. Dengan demikian, kita dapat mengatakan bahwa keberadaan SDA ini akan memiliki pengaruh secara langsung terhadap biaya produksi secara agregat. Karena itu maka naik turunya SDA akan berpengaruh baik scara langsung ataupun tidak langsung terhadap factor produksi dan tentu berpengaruh juga terhadap produksi nasional secara agregat. Dengan demikian kita dapat menyimpulkan dengan gamblang bahwa apabila harga komoditas SDA mengalami kenaikan, maka secara ekonomi makro akan mengakibatkan terjadinya inflasi, yaitu harga-harga secara umum mengalami kenaikan, sekaligus di sisi lain akan meyebabkan pendapatan rakyat di negeri itu mengalami penurunan, alias rakyat akan menjadi semakin miskin.
Tinjauan Sistem Ekonomi terhadap sumber daya alam, Mengingat posisi strategis dari sumber daya alam bagi keberlangsungan ekonomi umat manusia secara keseluruhan, maka pembahasan seharusnya lebih kita fokuskan kepada persoalan yang paling fundamental, yaitu menyangkut keberadaan dari sumber daya alam itu sendiri. Untuk keperluan pembahasan ini, kita harus memahami terlebih dahulu bahwa di dalam teori ekonomi konvensional, pembahasan bagaimana manusia dapat melakukan pengalokasian sumber daya secara efektif dan efisien, akan dimasukkan dalam pembahasan ilmu ekonomi. Sedangkan pembahasan tentang siapa dan bagaimana penguasaan atau kepemilikan terhadap sumber daya, akan dimasukkan dalam pembahasan sistem ekonomi. Dalam system ekonomi konvensional dapat dibedakan menjadi dua jenis system ekonomi yaitu : Sistem ekonomi pasar (liberal) yang menyatakan bahwa sumber daya alam penguasaannya diserahkan kepada pasar dan satunya lagi system ekonomi komando (sosialis) yang menyatakan bahwa sumber daya alam harus dikuasai oleh Negara. Namunapabila kita melihat perkembangan ekonomi sekarang ini system ekonomi yang cenderung diadopsi oleh semua Negara adalah system ekonomi pasar termasuk Indonesia. Sebagaimana prinsip dari mekanisme pasar bebas yang mengatakan bahwa SDA dikuasai pasar maka yang menguasai pasar adalah orang yang menguasai SDA dan di Indonesia yang menguasai pasar adalah para kapitalis asing sehingga dalam arti merekalah yang lebih banyak menguasai sumber daya alam di Indonesia.

2.2 Macam-macam Sumber Daya Alam
2.2.1Berdasarkan sifatnya.
Menurut sifatnya sumber daya alam dapat dibagi 3.Menurut Nursid sumaatmadja (1981:211 – 213) mengelompokkan sumber daya alam menjadi tiga golongan antara lain:
1.      Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (nonrenewable)
Pengertian sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui berarti sumber daya yang tidak dapat dipulihkan kembali setelah digunakan, atau jika dipulihkan kembali tidak menguntungkan karena biaya pemulihan lebih besar daripada hasil pemulihannya. Yang termasuk sumber daya yang tidak dapat dipulihkan kembali yaitu mineral bahan bakar atau bahan bakar fosil (fosil fuel) dan logam. Mineral bahan bakar yaitu minyak dan gas bumi.

2.      Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable)
`                                   Sumber daya alam yang dapat diperbaharui atau dapat pulih kembali yaitu sumber daya yang dapat pulih kembali secara alamiah ataupun secara budaya setelah dimanfaatkan. Sumber daya ini termasuk sumber daya nabati dan hewani dan energy yang dihasilkan oleh proses tenaga alam (air, angin, pasang surut, sinar panas matahari). Sumber daya ini dalam jangka waktu tertentu dapat pulih kembali.
3.      Sumber daya alam yang tidak akan habis
Sumber daya yang tidak akan berakhir yaitu keindahan panorama yang berharga bagi kepariwisataan dan faedah – faedah yang diperoleh dari iklim. Misalnya udara,matahari,energi pasang surut dan energi laut.
2.2.2Berdasarkan potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi menjadi beberapa macam antara lain:
1.    Sumber daya alam materi, merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalm bentuk fisiknya. Misalnya batu,besi,emas,kayu,serat kapas,rosela, dan sebagainya.
2.    Sumber daya alam energi, merupakan sumber daya alam yang di manfaatkan energinya. Misalnya batu bara,minyak bumi,gas bumi,air terjun,sinar matahari,energi pasang surut,kincir angin,dll.
3.    Sumber daya alam ruang, merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup. Misalnya area tanah(daratan) dan angkasa.
2.2.3Berdasarkan jenis
Menurut jenisnya sumber daya alam di bagi 2 yaitu:
1.    Sumber daya alam non hayati(abiotik), disebut juga sumber daya alam fisik yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya bahan tambang,tanah,air dan kincir angin.
2.    Sumber daya alam hayati biotik, merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya hewan,tumbuhan,mikroba dan manusia.
2.2.4Sumber Daya Tumbuhan
Berbicara tentang sumber daya alam tumbuhan kita tidak dapat menyebutkan jenis tumbuhan nya, melainkan kegunaanya. Misalnya berguna untuk pangan,sandang dan rekreasi. Dalam hal ini tumbuhan memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan tepung melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan dan kepunahan, dan hal ini akan berkaitan dengan rusak nya rantai makanan.Kerusakan terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Jika suatu spesies organisme punah, maka spesies itu tidak akan pernah muncul lagi. Hal iti merupakan suatu kerugian besar.
Dalam mengeksploitasi sumber daya tumbuhan, khususnya hutan, perlu memperhatikan hal-hal berikut:
v     Tidak melakukan penebangan pohon d hutan dengan semena-mena(tebang habis)
v     Penebangan kayu dihutan dilaksanakan dengan terencana dengan sistem tebang pilih(penebangan selektif).
v     Cara penebangan yang harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga tidak merusak pohon-pohon muda disekitarnya.
v     Melakukan reboisasi(reforestasi), yaitu menghutankan kembali hutan yang sudah terlanjur rusak.
v     Melaksanakan aforestasi, yaitu menghutankan daerah yang bukan hutan untuk mengganti daerah hutan yang digunakan untuk keperluan lain.
v     Mencegah kebakaran hutan. Kerusakan hutan yang paling besar dan sangat merugikan adalah kebakaran hutan. Diperlukan waktu yang lama untuk mengembalikannya untuk menjadi hutan kembali.
Pengelolaan hutan seperti diatas sangat penting demi pengawetan maupun pelestariannya karena banyaknya fungsi hutan yaitu:
v     Mencegah erosi, dengan adanya hutan, air hujan tidak langsung jatuh ke permukaantanah, dan dapt diserap oleh akar tanaman.
v     Sumber ekonomi, melalui penyediaan kayu, getah, bunga, hewan dan sebagainya.
v     Sumber plasma nutfah,keanekaragaman tumbuhan dan hewan dihutan memungkinkan diperolehnya keanekaragaman gen.
v     Menjaga keseimbangan air di musim hujan dan kemarau. Dengan terbentuknya humus dihutan, maka tanah akan menjadi gembur. Tanah yang gembur mampu menahan air hujan sehingga meresap kedalam tanah, resapan air akan ditahan oleh akar-akar pohon. Dengan demikian dimusim hujan air tidak berlebihan, sedangkan dimusim kemarau danau, sungai dan sumur tidak kekurangan air.
2.2.5Sumber Daya Hewan
Sumber daya hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Termasuk sumber daya satwa liar adalah penghuni hutan padang rumput, padng ilalang, stepa dan penghuni safana. Misalnya badak, harimau, gajah , kera, ular, babi hutan, bermacam-macam burung,serangga dan lainnya. Untuk mencegah kepunahan satwa langka, diusahakan pelestarian secara in situ yaitu pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya dan ex situ yaitu pelestarian satwa langka dengan memindahkan satwa langka dari habitat nya ke tempat yang lain.
Dipandang dari peranannya hewan dapt di golongkan sebagai berikut:
a.       Sumber pangan, antara lain sapi, kerbau,ayam, lele dan mujahir.
b.      Sumber sandang, antara lain bulu domba dan ulat sutera.
c.       Sumber obat-obatan, antara lain ular kobra dan lebah madu.
d.      Piaraan, antara lain kucing, burung dan ikan hias.
Untuk menjaga kelestarian satwa langka, maka dibuat peraturan seperti:
Ø        Para pemburu harus mempunyai lisensi (surat izin berburu)
Ø        Membayar pajak dan mematuhi undang-undang perburuan
Ø        Harus menyerahkan sebagian tubuh yang di burunya kepada petugas misalny tanduknya.
Ø        Tidak boleh berburu hewan-hewan langka.
Ø        Ada hewan yang boleh di tangkap hanya pada bulan-bulan tertentu. Misalnya ikan salmon pada musim berbiak di sungai tidak boleh ditangkap.
Ø        Harus melakukan konvensi dengan baik. Konvensi ialah aturan-aturan yang tidak tertulis tetapi harus sudah diketahui oleh si pemburu dengan sendirinya.
2.2.6Sumber Daya Mikroba
Disamping sumber daya hewan dan tumbuhan terdapat sumber daya alam hayati yang bersifat mikroskopis, yaitu mikroba. Selain berperan sebagai dekomposer(pengurai) di dalam ekosistem, mikroba sangat penting dalam beberapa hal seperti:
a.       Sebagai bahan pangan atau mengubah bahan pangan menjadi bentuk lain seperti tape, tempe, sake dan oncom.
b.      Penghasil obat-obatan(antibiotik) misalnya pensilin.
c.       Membantu penyelesaian masalah pencemaran, misalnya pembuatan biogas dan daur ulang sampah.
d.      Membantu membasmi hama tanaman, misalnya Bacillus thuringiensis.
2.3  Pengklasifikasian Peranan Sumber Daya
a.  Alam
            Secara umum Sumber Daya Alam diklasifikasikan kedalam lahan pertanian, hutan, dan segala produknya lahan-lahan alami untuk keindahan, rekreasi atau untuk penelitian ilmiah, perikanan darat dan laut, sumber mineral baik bahan bakar , sumber energi non mineral seperti tenaga surya, angin, sistem pasang surut air laut dan panas bumi, sumber daya air,dan lain-lainnya.Menurut penggunaannya sumber daya alam bisa digunakan untuk konsumsi langsung misalnya ikan segar, air, daerah rekreasi,dan kayu bakar,sebagai masukan dalam proses antara seperti penggunaan bahan bakar dalam pabrik atau transportasi. Penggunaan sumber daya lainnya adalah dalam wujud penggunaan in situ seperti taman-taman dan taman safari/satwa liar.
            Dalam hal pasok sumber daya alam kita harus membedakan istilah stock dan flow. Sumber daya alam yang tersedia dalam jumlah kualitas dan waktu tertentu disebut stock sumber daya. Sedangkan flow merupakan komoditi sumber daya yang dihasilkan stock sumber daya. Stock menunjukkan apa yang diketahui tersedia untuk penggunaan samp-ai masa tertentu, sedangkan flow merupakan penggunaan saat ini. Jika stock akan berkurang jumlahnya sejumlah yang digunakan oleh manusia maka flow akan selalu berubah jumlahnya tergantung penggunaan
2.4 Peranan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia Terhadap Pembangunan Ekonomi
Selain Faktor modal dan kemajuan teknologi  adapun faktor sumber daya alam dan sumber daya manusia yang sangat menentukan keberhasilan pembangunan ekonomi suatu Negara. Sumber daya alam yang dimiliki oleh suatu Negara merupakan anugerah yang perlu disyukuri, sebab tidak semua Negara memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan lengkap. Sumber daya alam seperti hutan dengan segala isinya, hasil pertambangan sudah sewajarnya digunakan untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakatnya. Dalam konsep pembangunan yang berkelanjutan, sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomis tinggi hendaknya tidak dieksploitasi. Sebab keberadaannya perlu dipikirkan untuk generasi yang akan datang. Jangan sampai hasil hutan dijarah habis sehingga mengakibatkan hutan gundul dan pada gilirannya dapat menyebabkan banjir dan tanah longsor. Oleh karena itu pengelolaan sumber daya alam haruslah dilakukan secara bertanggung jawab. Artinya harus dilakukan secara bijaksana untuk melestarikan persediaan sumber daya alam tersebut, sehingga generasi sekarang dan mendatang dapat menikmatinya. Pengelolaan sumber daya alam haruslah sedemikian rupa, sehingga sumber daya alam itu selalu dapat ditingkatkan persediaannya melalui usaha eksplorasi dan eksploitasi, peningkatan efisiensi proses produksi serta dengan bantuan teknologi untuk dapat meningkatkan proses daur ulang. Berdasarkan hal tersebut diatas, dalam pengelolaan sumber daya alam diperlukan suatu kebijakan yang bertanggung jawab.Penduduk, masyarakat atau istilahnya sumber daya manusia merupakan aset penting dalam pembangunan mengingat penduduk sebagai agent of development, sehingga tidaklah berlebihan bila dikatakan berhasil tidaknya pembangunan ditentukan oleh sikap penduduk selama proses pembangunan berlangsung.
Sumber daya manusia sebagai agent of development, pelaksana dan penentu berhasil tidaknya pembangunan. Sumber daya manusia merupakan faktor produksi dalam proses pembangunan, sehingga bentuk dan sistem yang ada merupakan produk dari sumber daya manusia yang dimiliki. Sumber daya manusia yang handal merupakan asset dalam pembangunan. Permasalahan muncul apabila sumber daya manusia yang dimiliki sangat terbatas dengan kualitas yang sangat rendah. Di Negara sedang berkembang pada umumnya sumber daya manusia yang dimiliki melimpah dengan kualitas yang rendah. Dengan kondisi seperti ini jelas sangat menghambat proses pembangunan. Oleh karena itu perlu adanya manajemen sumber daya manusia yang baik.  Manusia merupakan sumber daya yang paling penting bagi suatu organisasi dalam usaha untuk mencapai tujuannya.
Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusianya, maka diperlukan suatu strategi pembangunan sumber daya manusia. Salah satu strategi pengembangan sumber daya manusia baik itu perusahaan ataupun pemerintahan adalah pengembangan sistem pendidikan dan pelatihan yang sesuai, pengembangan sistem penilaian prestasi kerja dan sistem pemberian imbalan, mengefektifkan pelaksanaan rekrutmen dan seleksi, perencanaan anggaran untuk sumber daya manusia serta membina hubungan dan komunikasi karyawan.
Modal manusia dapat menjadi sumber daya manusia yang handal dalam pembangunan apabila kualitasnya tinggi. Dalam hal ini sumber daya manusia dalam pembangunan memiliki peranan penting dalam kaitannya untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan menjaga kelangsungan pembangunan itu sendiri. Era informasi dan teknologi yang berkembang dewasa ini semakin membuktikan bahwa penguasaan teknologi yang baik akan berdampak pada kualitas maupun kuantitas pembangunan itu sendiri. Agar teknologi dapat dikuasai, maka dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas.Guna mencapai sumber daya manusia yang berkualitas tersebut, maka dibutuhkan beberapa upaya diantaranya adalah dengan melakukan pengembangan sumber daya manusia. Beberapa upaya untuk mengembangkan sumber daya manusia, diantaranya adalah terdapatnya pendidikan yang diorganisasikan secara formal pada tingkat dasar, menengah dan pendidikan pada tingkat tinggi. Mamfaat dari adanya pendidikan bagi pembangunan ekonomi bagi suatu bangsa secara umum dapat menciptakan tenaga kerja yang lebih produktif, karena adanya peningkatan pengetahuan dan keahlian dan tersedianya kesempatan kerja yang lebih luas.
2.5.1 Sumber Daya Alam dan Pembangunan Ekonomi
Sumber daya alam merupakan segala macam sumber daya yang sifatnya heterogen dan kompleks. Dilihat dari sifatnya, sumber daya alam merupakan sesuatu yang berguna dan mempunyai nilai dalam kondisi di mana kita menemukannya, dan merupakan suatu konsep yang dinamis, sehingga ada kemungkinan bahwa terjadinya perubahan dalam informasi, teknologi dan relatif kelangkaannya dapat berakibat sesuatu yang semula dianggap tidak berguna menjadi berguna. Sumber daya alam mempunyai nilai dan sifat jamak. Oleh karena itu, sumber daya alam mempunyai dimensi jumlah, kualitas, waktu dan tempat. Dilihat dari jenisnya, sumber daya alam dapat dibedakan menjadi dua yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable), dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non renewable).
Dilihat dari peranannya terhadap pembangunan ekonomi, sejarah mencatat bahwa masyarakat dapat mencapai kemakmuran karena berhasil memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki. Sampai sekarang masih ada orang-orang yang mengatakan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan suatu negara mengalami kemiskinan karena tidak cukup sumber-sumber alam yang dimilikinya. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi penggunaan sumber daya alam, antara lain adalah faktor sosial dan budaya, teknologi dan keadaan ekonomi. Keadaan ekonomi dapat meningkatkan dan menghambat penggunaan sumber-sumber alam. Keadaan ekonomi dapat meningkatkan penggunaan sumber-sumber alam apabila didukung oleh faktor-faktor lain. Namun keadaan ekonomi dapat menghambat penggunaan sumber-sumber alam apabila tidak didukung tersedianya faktor-faktor lain, seperti adanya organisasi yang kurang baik, distribusi yang kurang baik, bentuk pasar kurang tepat dan ketergantungan pada ekspor.
2.5.2 Permasalahan dan Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Beberapa permasalahan pokok yang dihadapi dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) antara lain adalah: sumber daya alam persediaannya terbatas, lokasi dari sumber daya alam letaknya jauh dari yang memerlukan, pergeseran para pengguna dari yang semula memakai sumber daya alam yang renewable menjadi semakin tergantung pada sumber daya alam yang non renewable, pemanfaatan sumber daya alam tidak lagi bijaksana dan berpandangan jangka pendek, dan belum adanya pertimbangan lingkungan.
Beberapa faktor yang dapat menunda kelangkaan sumber daya alam antara lain adalah: perubahan teknologi, kemajuan transportasi dan perdagangan internasional, daur ulang, substitusi penggunaan sumber daya alam, adanya rencana pengolahan sumber daya alam yang baik, dan menunjang usaha-usaha penelitian dan pengembangan suatu masyarakat.Dalam melihat berlangsungnya faktor-faktor yang menunda kelangkaan sumber daya alam, ada dua pendapat yang berlawanan. Ada pendapat yang optimis dan ada pendapat yang pesimis. Alfred Marshall menyatakan dalam jangka panjang inovasi teknologi nampaknya akan mengalami diminishing returns. Alfred Marshall tergolong berpendapat pesimis. Kaum optimis percaya bahwa teknologi akan terus menaikkan produktivitas sumber daya alam. Di mana sumber daya alam akan mampu mengimbangi laju keluaran sehingga pertumbuhan ekonomi tidak terhalang oleh masalah terbatasnya sumber daya alam. Sumber daya manusia, sumber daya modal dan sumber daya teknologi merupakan unsur-unsur dalam pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya alam haruslah dilakukan secara bertanggung jawab. Artinya harus dilakukan secara bijaksana untuk melestarikan persediaan sumber daya alam tersebut, sehingga generasi sekarang dan mendatang dapat menikmatinya. Pengelolaan sumber daya alam haruslah sedemikian rupa, sehingga sumber daya alam itu selalu dapat ditingkatkan persediaannya melalui usaha eksplorasi dan eksploitasi, peningkatan efisiensi proses produksi, peningkatan fungsi serta dengan bantuan teknologi untuk dapat meningkatkan proses daur ulang. Berdasarkan hal tersebut di atas, dalam pengelolaan sumber daya alam diperlukan suatu kebijakan yang bertanggung jawab.
2.5.3 Peranan SDA Dalam Pembangunan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam era otonomi daerah dewasa ini, kecepatan dan optimalisasi pembangunan wilayah (daerah) tentu akan sangat ditentukan oleh kapasitas dan kapabilitas sumberdaya ekonomi (baik sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia). Keterbatasan dalam kepemilikan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang berkulitas dapat menimbulkan kemunduran yang sangat berarti dalam dinamika pembangunan ekonomi daerah. Konsekuensi lain yang ditimbulkan sebagai akibat terbatasnya kapasitas dan kapabilitas sumberdaya ekonomi yang dimiliki daerah adalah ketidakleluasaan daerah yang bersangkutan untuk mengarahkan program dan kegiatan pembangunan ekonominya, dan situasi ini menyebabkan munculnya pula disparitas pembangunan ekonomi wilayah. Kondisi ini tampaknya menjadi tak terhindarkan terutama bila dikaitkan dengan pelaksanaan otonomi daerah dewasa ini.
Dalam telaah teoritis, dengan sangat tepat Hadi dan Anwar (1996) yang banyak menganalisis tentang dinamika ketimpangan dan pembangunan ekonomi antar wilayah mengungkapkan bahwa salah satu penyebab munculnya ketimpangan pembangunan ekonomi antar wilayah di Indonesia adalah adanya perbedaan dalam karakteristik limpahan sumberdaya alam (resources endowment) dan sumberdaya manusia (human resources) disamping beberapa faktor lain yang juga sangat krusial seperti perbedaan demografi, perbedaan potensi lokasi, perbedaan aspek aksesibilitas dan kekuasaan (power) dalam pengambilan keputusan serta perbedaan aspek potensi pasar.
            Dengan pola analisis sebagaimana diilustrasikan diatas dapat digarisbawahi bahwa pengelolaan, ketersediaan, dan kebijakan yang tepat, relevan serta komprehensif amat dibutuhkan dalam kaitannya dengan percepatan proses pembangunan ekonomi daerah dan penguatan tatanan ekonomi daerah yang pada gilirannya dapat menjamin keberlanjutan proses pembangunan ekonomi dimaksud. Namun amat disayangkan, dinamika pelaksanaan pembangunan ekonomi wilayah (daerah) dalam era otonomi daerah dewasa ini, memiliki atau menampakkan suatu kedenderungan dimana daerah yang kaya akan sumberdaya alam lebih cepat menikmati kemajuan pembangunan bila dibandingkan dengan wilayah lain yang miskin akan sumberdaya alam, hal ini diperparah lagi dengan keterbatasan kualitas sumberdaya manusia. Apabila kondisi seperti ini terus berlanjut maka tidaklah terlalu mengherankan manakala issu tentang ketimpangan pembangunan antara wilayah (kawasan) yang merebak di akhir Pembangunan Jangka Panjang Tahap Pertama yang lalu, kembali muncul dengan sosok yang semakin mengkhawatirkan.
            Sebagai ilustrasi, berikut ini dikutip pendapat seorang pakar yang banyak menyoroti tentang dinamika otonomi daerah : “.. negara Indonesia kaya akan sumberdaya alam, tetapi rakyatnya banyak yang miskin. Kenyataan paradoksal tersebut tentunya ada penyebabnya, antara lain karena lemahnya pengelolaan manajemen sumberdaya alam serta penguasaan oleh segelintir orang yang rakus. Seiring dengan semangat desentralisasi, sebagian besar kewenangan pengelolaan sumberdaya alam sudah diserahkan kepada daerah, termasuk kewenangan di daerah otoritas seperti kawasan kehutanan, kawasan pertambangan, kawasan pelabuhan dan lain sebagainya yang selama ini tidak tersentuh oleh kewenangan Daerah Kabupaten/ Kota (lihat pasal 129 UU Nomor 22 Tahun 1999). Bagaimana menggunakan sumberdaya alam untuk kepentingan rakyat banyak akan sangat tergantung pada kemauan politik (political will) dan tindakan politik (political action) dari pemerintahan daerah”. (Wasistiono, 2003)

Hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumberdaya alam tidak sama dengan hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya barang sumberdaya yang yang dipakai dalam proses produksi.Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan emakin banyak barang sumberdaya yang diperlukan dalam proses produksi yang pada gilirannya akan mengurangi tersediannya sumberdaya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumberdaya itu harus diambil dari tempat persediaan (stock) sumberdaya alam.Jadi semakin menggebunya pembngunan ekonomi di negara yang sedang berkembang termasuk negara kita Indonesia karena merasa tertinggal dari Negara lain dan ingin menghilangkan adanya kemiskinan di negara tersebut,maka akan berati semakin banyak barang sumberdaya yang diambil dari dalam bumi dan semakin sedikitlah jumlah persediaan sumberdaya alam tersebut.Dengan demikian dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang sumberdaya dan pertumbuhan ekonomi,tetapi sebaliknya ada hubungan yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumberdaya alam yang ada didalam bumi.Disamping itu dengan pembangunan ekonomi yang cepat yang dibarengi denagan pembangunan pabrik,akan tercipta pula pencemaran lingkungan yang semakin membahayakan kehidupan manusia.
Dengan berkembangnya jumlah penduduk perekonomian harus lebih banyak menyediakan barang dan jasa demi mempertahankan atau mempertinggi taaf hidup suatu bangsa.Namun peningkatan produksi barang dan jasa akan menuntut lebih banyak produksi barang sumber daya alam yang harus diambil dari persediannya.Akibatnya sumber day alam menjadi semakin menipis dismping itupencemaran lingkungan semakin meningkat seiring laju pertumbuhan ekonomi.Jadi dengan pembangunan ekonomi akan terjadi dua macam akibat yaitu di satu pihak memberikan dampak positif bagi kehidupan manusia berupa semakin tersedianya barang dan jasa dalam perekonomian dan dilain pihak terdapat dampak negative bagi kehidupan manusia berupa pencemaran lingkungan dan menipisnya sumber daya alam.Oleh karena itu pembangunan ekonomi haruslah bersifat pembangunan yang berwawasan lingkungan atau pembangunan yang yang berkelanjuta dan tidak menguras SDA.
Konsep pembangunan ekonomi dengan pertumbuhan ekonomi merupakan hal yang berbeda. Terjadinya pembangunan ekonomi selalu dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi pertumbuhan ekonomi belum tentu mencerminkan terjadinya pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu kriteria. Keberhasilan pembangunan ekonomi. Keterkaitan antara sumber daya manusia dan alam dengan pembangunan ekonomi ditunjukkan oleh konsep fungsi produksi. Dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi, pengembangan sumber daya manusia mutlak diperlukan. Melalui pendekatan terpadu pengembangan sumber daya manusia, peranan sumber daya manusia dalam proses pembangunan ekonomi akan semakin penting. Ada hubungan tertentu antara pertumbuhan ekonomi dengan sumber daya alam dan dengan barang sumber daya alam. Hubungan negatif terjadi antara pertumbuhan ekonomi dengan sumber daya alam, sedang hubungan positif terjadi antara pertumbuhan ekonomi dengan barang sumber daya alam. Peranan sumber daya alam dalam pembangunan ekonomi akan ditentukan oleh tingkat teknologi, modal dan juga kualitas sumber daya manusianya itu sendiri. Memacu pembangunan ekonomi berarti pula mengurangi persediaan sumber daya alam.
2.5.4 Pendapatan Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi
Pendapatan nasional merupakan jumlah keseluruhan nilai dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh lapisan masyarakat selama periode tertentu, untuk Indonesia adalah satu tahun kalender. Sedang pendapatan per kapita merupakan keseluruhan pendapatan nasional dibagi dengan jumlah penduduk. Ada tiga metode perhitungan pendapatan nasional. Ketiga metode tersebut adalah metode produksi, pendapatan dan pengeluaran. Idealnya dengan menggunakan ketiga metode tersebut mendapatkan hasil yang sama. Dengan metode produksi, pendapatan nasional dihitung dengan cara menjumlahkan keseluruhan nilai dari barang dan jasa yang dihasilkan untuk seluruh lapisan masyarakat selama periode waktu tertentu. Agar tidak terjadi pencatatan ganda dalam penggunaan metode ini hendaknya yang dijumlahkan adalah nilai tambahnya. Dengan metode pendapatan, pendapatan nasional dihitung dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan yang dihasilkan karena penggunaan faktor-faktor produksi. Sedang dengan metode pengeluaran, pendapatan nasional dihitung dengan cara menjumlahkan seluruh pengeluaran yang di lakukan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pengertian pendapatan perlu dibedakan antara pendapatan nasional menurut harga yang berlaku dan pendapatan nasional riil. Pendapatan nasional menurut harga yang berlaku merupakan pendapatan nasional yang dihitung menurut harga-harga yang berlaku pada tahun yang bersangkutan. Sedangkan pendapatan nasional riil merupakan pendapatan nasional yang dihitung berdasarkan harga tetap. Dari data pendapatan nasional riil dari tahun ke tahun, dapatlah dihitung laju pertumbuhan ekonomi. Beberapa manfaat perhitungan dan analisis dari pendapatan nasional dan pendapatan per kapita adalah: untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu negara, untuk mengetahui struktur perekonomian suatu negara membandingkan tingkat kemakmuran antar negara, sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan, dan dasar penentu kemanfaatan hubungan luar negeri.
2.5.5 Kelemahan Pendapatan Per Kapita sebagai Indikator Tingkat Kesejahteraan
Pendapatan per kapita sering kali digunakan sebagai indikator tingkat kesejahteraan masyarakat dan tingkat pembangunan ekonomi suatu negara. Namun demikian, dalam menggunakan pendapatan per kapita sebagai indeks tingkat kesejahteraan kita harus hati-hati, karena meskipun pendapatan per kapita jelas dapat menunjukkan kinerja suatu perekonomian, namun itu bukanlah pengukur tingkat kesejahteraan yang memuaskan. Ada beberapa kelemahan pendapatan per kapita sebagai pengukur tingkat kesejahteraan. Beberapa kelemahan tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu kelemahan yang bersifat umum dan kelemahan yang bersifat metodologis. Oleh karena adanya beberapa kelemahan maka agar pendapatan per kapita tetap dapat digunakan sebagai pengukur tingkat kesejahteraan masyarakat diperlukan upaya-upaya penyempurnaan.

Dalam usaha penyempurnaan indeks tingkat kesejahteraan, Backerman membedakan berbagai penyelidikan ke dalam tiga golongan: Golongan pertama, berusaha membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat di dua atau beberapa negara dengan memperbaiki cara-cara yang dilaksanakan dalam perhitungan pendapatan nasional biasa. Golongan kedua, adalah usaha untuk membuat penyesuaian dalam pendapatan masyarakat yang dibandingkan dengan mempertimbangkan perbedaan tingkat harga di setiap negara. Golongan ketiga, adalah usaha untuk membuat perbandingan tingkat kesejahteraan dari setiap negara berdasarkan pada data yang tidak bersifat moneter (non-monetary indicators).
2.5.6 Pengembangan Sektor Industri
Menurut Baldwin dan Meier, agar perkembangan ekonomi dapat berjalan seperti yang diharapkan, ada beberapa syarat yaitu adanya kekuatan dari dalam masyarakat itu sendiri, adanya mobilitas faktor produksi, akumulasi kapital, kriteria dan arah investasi yang sesuai dengan kebutuhan, penyerapan kapital dan stabilitas nilai-nilai serta lembaga-lembaga yang ada. Untuk perkembangan ekonomi suatu negara antara faktor-faktor ekonomi dan nonekonomi mempunyai peranan yang seimbang, karena antara keduanya saling ketergantungan dan saling melengkapi, sebab kemakmuran ekonomi itu hanya sebagian saja dari kemakmuran sosial. Untuk mengalokasikan kapital terlebih dahulu harus ditiadakan kriteria dan arah investasi, namun pemilihan ini tidak mudah maka ada 3 hal dapat dipergunakan sebagai pedoman yakni: Penempatan investasi diusahakan pada kondisi capital output ratio-nya rendah Proyek-proyek yang dipilih harus dapat memaksimisasikan tenaga kerja (produktivitas tenaga kerja yang tertinggi). Investasi hendaknya mengurangi kesulitan-kesulitan neraca pembayaran internasional sehingga dapat memaksimisasikan perbandingan antara ekspor dan investasi.
Industri yang efisien pada umumnya adalah industri yang berskala besar, dan industri skala besar hanya bisa dimungkinkan bila ada jaminan pasar yang luas. Pasar yang luas hanya dapat terjadi dalam perdagangan internasional, yang merupakan syarat bagi terlaksananya pengembangan sektor industri. Sektor industri yang berkembang bila mampu menciptakan surplus maka akan mendorong perkembangan industri yang lain. Suatu negara akan memperoleh peluang surplus hanya kalau negara tersebut menganut sistem perdagangan yang bebas atau perekonomian yang terbuka.
2.5.7 Kebijakan dalam Pembangunan Ekonomi
Kebijakan dalam pembangunan ekonomi dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu kebijakan ekonomi dalam negeri dan kebijakan ekonomi luar negeri. Kebijakan ekonomi dalam negeri meliputi: peranan pemerintah dalam hal campur tangan terhadap proses pembangunan ekonomi, pendidikan dan kesehatan, fasilitas pelayanan umum, perbaikan di bidang pertanian, kebijakan di bidang fiskal, dan kebijakan moneter.


Kebijakan ekonomi luar negeri meliputi:
 1. Kebijakan pemerintah dalam perdagangan barang-barang manufaktur yang lebih menguntungkan daripada barang-barang pertanian, di samping juga memberikan subsidi untuk meningkatkan term of trade dan kebijakan perdagangan yang restriktif untuk memperbaiki neraca pembayaran internasional.
2. Bantuan teknis, mengatur dan membentuk tim internasional untuk memberi nasihat kepada pemerintah negara yang belum maju dalam hubungannya dengan rencana pendidikan di luar negeri untuk menyediakan tenaga ahli.
 3. Investasi asing swasta, baik investasi langsung maupun investasi portofolio dengan membeli saham-saham perusahaan di negara yang sedang berkembang.
4. Investasi asing pemerintah; yang pada dasarnya juga untuk mendorong investasi swasta asing dan dalam negeri.
5. Kebijakan tata niaga; yang meliputi pola umum pengembangan sektor industri, pengaturan tata niaga dan permasalahannya, misalnya: pola ekspor, pola dasar dalam negeri, tarif, kuota, dan penunjukan importir.
2.5.8 Pertumbuhan Ekonomi dalam Konsep Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan sering kali menjadi semacam ideology of development. Kesadaran suatu bangsa yang terbentuk melalui pengalamannya, baik pengalaman sukses maupun pengalaman kegagalan yang dialami, amat menentukan interpretasi mereka tentang Pembangunan Ekonomi. Pembangunan berlanjut atau Sustainable development merupakan proses perubahan dimana eksploitasi sumber alam, arah investasi, orientasi perkembangan teknologi, perubahan kelembagaan konsisten dengan kebutuhan pada saat sekarang dan saat yang akan datang. Pembangunan yang membawa peningkatan produksi, konsumsi, kapital yang kemudian akan membawa kemajuan teknologi, ternyata memiliki segi negatif: yaitu terjadinya pencemaran lingkungan, yang mesti dihindari karena akan mengganggu kelangsungan hidup manusia dan makhluk lain. Sehingga pendekatan secara ekosistem dalam proses pembangunan merupakan keharusan agar dapat menghindarkan dari segi negatif di atas. Perlu kita ketahui bahwa: memang sulit untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan sekaligus melestarikan lingkungan untuk kepentingan generasi mendatang. Dalam penggalian sumber-sumber alam untuk keperluan pembangunan ekonomi, harus diusahakan agar supaya: tidak merusak tata lingkungan manusia, dilaksanakan dengan kebijaksanaan yang menyeluruh, dan memperhitungkan kebutuhan generasi yang akan datang. Demikian besar peranan lingkungan dalam pembangunan ekonomi sehingga dikhawatirkan pembangunan itu sendiri akan mengalami stagnasi, karena sumber daya alam sudah tidak ada lagi yang dapat digali atau karena kondisi sumber daya alamnya sudah demikian buruk, karena menggebunya pembangunan yang dilaksanakan atau karena pertumbuhan penduduk yang cepat sehingga tidak terpikirkan pelestarian dari sumber daya alam itu sendiri
Pembangunan yang berwawasan lingkungan merupakan suatu usaha untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat/affluent society dengan memperhatikan dan memelihara sumber daya alam atau planet bumi agar di kemudian hari tidak terjadi deteriorasi ekologis, soil depletion dan penyusunan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Masalahnya bagi negara yang sedang berkembang, seperti negara kita Indonesia adalah bagaimana dapat meningkatkan pemenuhan kebutuhan bagi orang-orang miskin melalui kegiatan pembangunan ekonomi dengan tetap memelihara kelestarian lingkungan
2.5.9 Industri dan Eksternalitas dalam Pembangunan yang Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan dapat diartikan sebagai bentuk pembangunan yang tidak menurunkan kapasitas generasi yang akan datang untuk melakukan pembangunan, meskipun terdapat penyusutan cadangan sumber daya alam dan memburuknya lingkungan, akan tetapi keadaan tersebut dapat digantikan oleh sumber daya lain, baik oleh sumber daya manusia ataupun, oleh sumber daya kapital.
Keberhasilan strategi industrialisasi akan nampak pada semakin besarnya kontribusi yang diberikan pada pembangunan berkelanjutan melalui peningkatan pendapatan nasional (Pendapatan Domestik Bruto) di samping juga adanya kegiatan luar biasa dari masyarakat di bidang: penemuan cara produksi baru, penyesuaian teknologi, dan penerapan teknologi untuk kegiatan menghasilkan barang yang dijual di pasar. Tahap industrialisasi berdasarkan tolok ukur kontribusi nilai tambah sektor manufaktur terhadap PDB, dapat dibagi menjadi; (1) tahap non- industrialisasi, (2) tahap dalam proses menuju industrialisasi, (3) tahap semi industri, (4) tahap industrialisasi penuh.
Eksternalitas dalam pembangunan yang berkelanjutan dapat diartikan bahwa pembangunan yang berkelanjutan yang dilaksanakan oleh setiap negara harus memperhitungkan adanya akibat positif dan akibat negatif dari pembangunan melalui industrialisasi. Akibat negatif adalah semakin menipisnya, berkurangnya dan semakin rusaknya sumber daya alam, baik yang dapat diperbaharui maupun yang tidak diperbaharui, yang biasanya ini dianggap sebagai biota pembangunan. Sedangkan yang positif adalah meningkatnya jumlah barang-barang dan jasa yang tersedia, semakin berkurangnya pengangguran, meningkatnya pendapatan masyarakat dan meningkatnya kesejahteraan sebagai akibat pembangunan melalui industrialisasi.

2.6 Kelangkaan SDA Dan Pengukurannya.
Masalah sumber daya timbul karena adanya ketidakseimbangan antara sumber daya yang tersedia dengan kebutuhan manusia yang terus meningkat. Ada empat masalah yang berkaitan dengan keberadaan sumber daya, yaitu masalah kependudukan dengan lingkungan hidup, masalah produktivitas lahan dan manusia, masalah kualitas lingkungan dan masalah penyebaran sumber daya.
Hukum kelangkaan merupakan landasan fundamental bagi keberadaan ekonomi sumber daya manusia dan ekonomi sumber daya alam. Ekonomi sumber daya manusia sebagai cabang khusus dari ilmu ekonomi pada dasarnya menjelaskan bagaimana memanfaatkan sumber daya manusia yang terbatas dalam rangka menghasilkan berbagai barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia seoptimal mungkin. Sejalan dengan itu, ekonomi sumber daya alam juga merupakan cabang khusus dari ilmu ekonomi yang kajiannya memfokuskan pada masalah pemanfaatan sumber daya alam yang ada, baik pada waktu sekarang maupun masa yang akan datang.
2.6.1 Persediaan Sumber Daya Alam
Konsep persediaan sumber daya alam memiliki kesepadanan makna dengan kata “reserve” atau “stock” atau cadangan sumber daya alam. Sedangkan cadangan sumber daya merupakan sumber daya alam yang sudah kita ketahui jumlahnya dan bernilai ekonomis. Sejauhmana sumber daya alam itu dapat melayani kebutuhan manusia terdapat dua kelompok pemikiran yaitu kelompok pertama adalah kelompok pesimis dimana mereka menyatakan bahwa sumber daya alam terbatas adanya. Sedangkan kelompok lain adalah kelompok yang merasa optimis yang mengatakan bahwa sumber daya alam itu berlimpah persediannya dan tidak akan pernah habis.

2.6.2 Mengukur Kelangkaan Sumber Daya Alam
Kebenaran dari seluruh alat pengukur masih perlu dikaji bagaimana ketelitian dari alat ukur tersebut. Pendekatan dengan biaya produksi, maupun scarcity rent harus dikaji ulang mengingat kondisi pasar yang ada, khususnya apakah mekanisme pasar dapat bekerja secara sempurna, tidak ada eksternalitas, dan tidak ada campur tangan pemerintah. Pendekatan baik secara fisik maupun secara ekonomis sama-sama memiliki kelemahan. Pendekatan secara fisik tidak memiliki kepastian mengenai besarnya persediaan. Sedangkan pendekatan secara ekonomis memiliki kelemahan yaitu bila mekanisme pasar tidak dapat bekerja secara sempurna. Oleh karena itu masih sulit untuk memastikan kondisi dari sumber daya alam itu, apakah masih melimpah atau sudah langka adanya.
2.6.3 Klasifikasi Sumber Daya Alam
Pada dasarnya sumber daya alam itu dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok yaitu sumber daya alam yang tak dapat pulih atau tak dapat diperbaharui, sumber daya alam yang pulih atau dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang mempunyai sifat gabungan antara yang dapat diperbaharui dan yang tidak dapat diperbaharui. Perbedaan antara sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan sumber daya yang tak dapat diperbaharui hanyalah tergantung pada derajat keberadaannya. Perubahan jumlah dan kualitas sumber daya alam sepanjang waktu, tanpa melihat penggunaan sumber daya tersebut, dapat berarti peningkatan atau pengurangan, membaik ataupun memburuk, terus menerus ataupun bertahap pada laju yang konstan ataupun laju yang berubah-rubah.
2.6.4 Beberapa Masalah Konservasi Sumber Daya Alam
Konservasi adalah tindakan untuk mencegah pengurasan sumber daya alam dengan cara pengambilan yang tidak berlebihan sehingga dalam jangka panjang sumberdaya alam tetap tersedia. Di lain pihak deplisi menunjukkan pengurasan sumber daya alam yang ada.
Ada dua pandangan terhadap konservasi sumber daya alam, yaitu kelompok optimisme dan kelompok pesimisme. Meskipun keduanya sama-sama mendukung konservasi sumber daya alam, tetapi keyakinan terhadap konservasi keduanya berbeda. Banyak faktor yang akan menentukan ketersediaan sumber daya alam di masa datang. Faktor-faktor tersebut tidak seluruhnya dapat dikendalikan. Oleh karena itu, diperlukan suatu kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam tertentu, yang dalam hal ini dikenal sebagai kebijakan sumber daya alam yang bertanggung jawab.
Permasalahan dalam konservasi sumber daya alam mencakup dua hal, yaitu pertimbangan konservasi dan masalah alokasi sumber daya alam antarwaktu. Masalah pertimbangan konservasi dicerminkan oleh tiga hal, yaitu apakah konservasi itu menguntungkan, apakah masyarakat menginginkan untuk mengadakan konservasi, dan bagaimana menanggulangi hambatan konservasi yang mungkin muncul. Di lain pihak, masalah alokasi sumber daya alam antarwaktu berkenaan dengan masalah periode waktu perencanaan yang sangat panjang serta adanya risiko dan ketidakpastian, baik dalam bentuk ketidakpastian teknologi maupun ketidakpastian permintaan.
2.7 Macam-Macam Pemanfaatan dan Peranan SDA Di Berbagai Bidang dan Sektor
           
            Dalam pemanfaatannya, sumber daya alam memiliki pemanfaatan di berbagai bidang atau sektor. Berikut adalah macam-macam sektor yang dikembangkan dari pemanfaatansumber daya alam:


1.      Sektor Kehutanan
Pembangunan kehutanan selama lebih dari tiga puluh tahun telah di fungsikan sebagai penunjang pembangunan ekonomi dengan memanfaatkan hasil hutan kayu secara berlebih, sementara masalah sosial dan lingkugan yang berkaitan dengan hutan kurang mendapat perhatian yang memadai. Akibat dari itu, hutan indonesia telah terdekgradasi dengan kecepatan yang sangat mengkhawatirkan. Dampak-dampak negatif dari degradasi hutan juga semakin terjadi dengan korban jiwa dan materi semakin besar. Dalam jangka pendek hal ini diperkirakan masih sulit untuk di atasi karena upaya perbaikan yang dilakukan akan berkejaran dengan degradasi yang terjadi. Oleh karena itu, yang harus dilakukan adalah penyingkatan perbaikan pengelolaan hutan secara terus-menerus, baik kebaikan dari segi kualitas pengelolaan maupun skala aksi di lapangan. Disamping itu juga diperlukan suatu gerakan nsional yang konsisten dan terus menerus yang mengakibatkan semua pihak, antara lain dengan meningkatkan peran kelembagaan pengelola kehutanan yang harus semakin handal.
Berdasarkan kondisi umum tersebut di atas, perbaikan pengelolaan sumber daya manusia hutan di lakukan melalui penguatan kelembagaan pengelola hutan denga membentuk unit-unit pengelola lapangan berupa kesatuan pengelola hutan (KPH) yang mencakup seluruh jenis hutan yaitu huatan produksi, hutan liindung dan hutan konservaasi. Dalam pelaksanaan program perlindungan dan konservasi sda telah di laksanakan kegiatan-kegiatan meliputi penetapan 5 taman nasional baru, pengembangan pusat-pusat penyelamatan satwa, pemberdayaan masyarakat dalam pelestarian sda, implemnetasi kolaborasi pengelolaan taman nasional untuk lebih 9 taman nasional, sosialisai sistem peringkat bahaya kebakaran, dan pembentukan brigade pengendalian kebakaran hutan di 15 provinsi. Selanjutnya, dalam implementasi program rehabilitasi dan pemulihan cadangan sda telah dilakukan pelaksanaan kajian awal untuk rencana induk pelaksanaan rehabilitasi ekosistem mangroove di provinsi NAD, pelaksanaan rehabilitasi hutan lindung seluas 89.000 Ha, pelaksanaan gerakan rehabilitasi hutan dan lahan yang masih berjalan sampai tahun 2007, serta penelitian teknik rehabilitasi lahan kritis bekas tambang, teknik dan kelembagaan rehabilitasi lahan gambut, dan teknik rehabilitasi lahan terdegradasi.
Beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam pelaksanaan program pengembangan kapasitas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup adalah pengembangan sistem pengawasan dan pengelolaan pemanfaatan sumber daya alam oleh masyarakat, bimbingan teknis perencanaan pengembangan social forestry di 15 provinsi dan monitoring dan evaluasi penyelengaraan social forestry di 20 provinsi, serta pembanguna fasilitas pelatihan pemadaman kebakaran hutan untuk petugas dari empat nasional. Sedangkan kegitan yang telah di hasikan dari pelaksanaan program peningkatan kualitas dan akses informasi dan lingkungan hidup adalah pembentukan forum DAS dan forum komunikasi kelompok kerja DAS di 9 DAS.

2.      Sektor Kelautan
Sektor kelautan merupakan salah satu sektor pembangunan berbasis pada sumber daya alam dan jasa-jasa lingkungan, diharapkan dapat menjadi andalan dalam menunkung perekonomian nasional dan daerah serta peningkatan kesejahteraan rakyat indonesia. Dalam pelaksanaan pembangunan kelautan, telah di hasilkan bebrapa pencapain yang meliputi:  (1) penganan pencurian ikan (2) pembanguna tau pemberdayaan pulau-pulau kecil dan pulau-pulau terluar atau terdepan (3) pengelolaan wilayah pesisir dan laut secara terpadu (4) konsevasi dan rehabilitasi sumber daya kelautan.
Dalam rangka pengembangan dan pegelolaan sumber daya kelautan telah di laksanakan penyusunan rencana pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu, rencana zonasi wilayah pesisir, dan pelatiahn pengelolaan wilayah pesisir terpadu di 15 provinsi, yang mencakup 42 kabupaten atau kota. Dalam pengembangan dan pemanfaatan pulau-pulau kecil di indonesia, sejak tahun 2002 telah dibentuk kelompok kerja strategi pengembangan dan pemanfaatan pulau-pulau kecil sebagai wadah koordinasi lintas sektor dan daerah. Selanjutnya, guna mempercepat pembangunan pulau-pulau kecil terluar di 13 kabupaten, pemerintah telah melakukan pengadaan srana dan prasarana energi dan tenaga surya dan alat komunikasi. Khusus untuk penaganan dan pemanfaat pulau-pulau terdapan atau terluar yang berjumlah 92 pualu, telah dikeluarka peraturan presiden No. 78/2005 tentang pengelolaan pulau-pulau terluar. Di harapkan dengan keluarnya Perpres tersebut akan dapat mempercepat penanganan dan pengembangan pulau-pulau terluar yang ada baik dari segi hankam maupun kesejahteraan.
Saat ini, kondisi ekosistem pesisir di sebagian wialyah telah mengalami kerusakan dan penceamaran yang tinggi, yang digambarkan dengan kerusakan rata-rata terumbu karang sebesar 40%, penurunan luasan mangroove, dan pencemaran yang tinggi di bebrapa wilayah pesisir atau laut. Sebagai salah satu pengurang perusakan, di lakukan program perlindungan dan rehabilitasi sumber daya kelautan dan perikanan dengan cara melakukan rehabilitasi terumbu karang di 8 provinsi yang meliputi 12 kabupaten atau kota, penanaman mangroove, dan pengelolaan konservasi kawasan dan konservasi jenis.

3.      Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang energi dan sumber daya mineral juga memegang peranan penting dalam perekonomian nasional. Hal ini terbukti dengan besarnya peranan sektor energi dan sumber daya mineral penyedia sumber energi, sumber devisa, penerimaan negara, sumber bahan baku industri, wahana alih teknologi, pendukung pengembangan wilayah, menciptakan lapangan pekerjaan dan mendirong sektor lain. Perbaiakn iklim investasi mutlak di perlukan guna terus mendukung fungsi sektor energi dan sumber daya mineral sebagai tulang punggung gerak ekonomi nasional dalam tahun-tahun mendatang.
Dalam tahun-tahun mendatang, sektor industri akan terus menjadi konsumen energi final yang paling besar. Berbeda dengan sektor transportasi yang hanya mengkonsumsi bahan bakar minyak (BBM), sektor industri mengkonsumsi berbagai jenis final, seperti BBM (35-40%), gas bumi (30-35%), batu bara (15-18%), LPG (0-1%) dan listrik (10-12%). Di samping itu pemanfaatan bahan bakar gas (BBG) terutama untuk sektor transportasi menjadi salah sartu opsi yang perlu mendapatka perhatian. Dengan meningkatnya harga BBM akhir-akhir ini berkurangnya subsidi BBM ada potensi untuk menggeser kadudukan BBM di sektor industri oleh berbagai jenis enegi final lainnya. Lingkungan tektonik indonesia memberikan implikasi kepulauan indonesia kaya akan sumberdaya energi dan mineral. Di kawasan indonesia terdapat sumberdaya energi fosil seperti gas, gas hydrat dan batu bara perlu ditingkatkan agar potensi yang ada terkelola dengan optimal

4.    Bidang Meteorologi dan Geofisika
Bidang-bidang ini memiliki peran yang penting khususnya untuk negara tropis dengan keunikan geografis, cuaca, dan iklim. Variabilitas iklim serta karakteristik kegempaan yang terkait erat dengan rentannya indonesia terhadap proses aktivitas bumi yabg tidak pernah berhenti dapat muncul dalam bentuk fenomena alam seperti curah hujan yang ekstrim, banjir, tanah longsor, kemarau panjang, angin puting beliung, gempa bumi dan sunami yang membawa dampak buruk bagi kehidupan manusia berupa korban jiwa maupun harta benda. Untuk mengurangi bencana tersebut diperlukan informasi awal yang tingkat ketepatan dan kecepatannya tinggi agar dapat sesuai dengan kebutuhan dan dapat diterima masyarakat dalam waktu yang singkat. Pada dasarnya informasi dini tidak hanya digunakan untuk penanggulangan bencana tetapi juga sebagai landasan operasional dalam kegiatan perencanaan keselamatan transpormasi baik laut, udara maupun darat. Sebagai pelestarian linhkungan hidup, pertahanan dan keamanan, kesehatan dan pariwisata.  
 

2.8 Konsep-konsep dan Jenis Sumber Daya Alam dan Energi
                Sumberdaya merupakan sesuatu yang berguna  dan mempunyai nilai di dalam kondisi di mana kita menemukannya. Sumberdaya alam dan energi meliputi semua yang terdapat di bumi baik yang hidup maupun benda mati, berguna bagi manusia, terbatas jumlahnya dan pengusahaannya memenuhi kriteria-kriteria teknologi, ekonomi, sosial dan lingkungan.
            Sumberdaya adalah suatu konsep yang dinamis sehingga ada kemungkinan bahwa perubahan dalam informasi, teknologi dan relatif kelangkaannya dapat berakibat sesuatu yang semula di anggap tidak berguna menjadi berguna dan bernilai.
            Secara umum sumberdaya alam dan energi diklasifikasikan : 1. Sumberdaya tanah dan air. 2. Sumberdaya tanaman dan pepohonan. 3. Sumberdaya “akuatik”. 4. Sumber energi dan bahan mineral. Sumber Energi meliputi: 1] Energi: Fosi, yangterdiri dari Minyak Bumi, Gas Bumi, Batubara:hidro,uranium, Geothermal dan solar. 2] Endapan Bijih Mineral, yang terdiri dari bauksit, timah, nikel, tembaga, emas, perak, mangan, pasirbesi dan bahan galian lain yang termasuk Sumberdaya tak terbarukan; dan 3] Bahan Mineral untuk “bangunan” kaolin, limestone, dolomites dan lain-lain
2.9 Pentingnya Teknologi Dalam Pemanfaatan SDA
Penggunaan SDA dan peranan yang akan dimainkannya dalam menaikkan standar hidup tergantung oleh bentuk penyesuaian diri manusia atas alam sekitar yaitu perubahan tekhnologi. Hubungan SDA dengan macam serta tingkat tekhnologi sangat erat. Misalnya saja dulu tenaga matahari tidak banyak digunakan tetapi sekarang malah sebaliknya. Alasannya karena bensin yang saat ini mulai mahal sehingga solar energi, biogas dan sebagainya banyak dimanfaatkan. Di negara berkembang pada umumnya belum banyak menggunakan sumber-sumber alam karena kurangnya pengetahuan tekhnologi. Dalam hal ini pemanfaatan sumber-sumber daya alam tergantung pada tingkat teknologi yang ada dalam suatu masyarakat.

 2.10 Program-Program Pembangunan
Dengan memperhatikan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan yang merupakan cerminan dari prioritas kegiatan yang akan dilakukan dalam bidang pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, maka program pembangunan akan dijabarkan ke dalam delapan program. Kedelapan program tersebut saling terkait satu sama lain dengan tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan berkelanjutan dalam kualitas lingkungan hidup yang semakin baik dan sehat. Program-program tersebut adalah sebagai berikut:





1. Sumber Daya Alam

1.1. Program Pengembangan Sumber Daya Pertambangan dan Energi
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengembangan sumber daya pertambangan dan energi secara berkelanjutan. Sasaran yang ingin dicapai melalui program ini adalah meningkatnya pemanfaatan hasil tambang dan energi secara berkelanjutan guna mendukung kesejahteraan masyarakat. Kegiatan pokok yang dilakukan adalah: (1) melakukan inventarisasi dan evaluasi potensi sumber daya pertambangan dan energi, serta (2) melakukan pengawasan dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan pertambangan dan energi serta penyusunan kebijakan dan peraturan baru dalam pengelolaan sumber daya pertambangan dan energi

1.2. Program Pengembangan Sumber Air Tanah
Tujuan program ini adalah meningkatkan kesadaran dunia usaha dan masyarakat dalam memanfaatkan air tanah untuk memenuhi kebutuhannya,dengan tetap menjaga dan mempertahankan ketersediannya serta tetap menjaga agar tidak terjadi pencemaran lingkungan akibat penggunaan air tanah yang berlebihan. Sasaran yang ingin dicapai dalam program ini adalah terkendalinya pemanfaatan air tanah oleh dunia usaha dan masyarakat serta meningkatnya permukaan air tanah dangkal dan cadangan sumber air tanah. Kegiatan pokok yang dilakukan adalah: (1) melakukan sosialisasi kepada dunia usaha dan masyarakat tentang pencemaran lingkungan akibat penggunaan air tanah yang berlebihan, serta (2) meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat dan dunia usaha dalam meningkatkan cadangan sumber air tanah melalui penambahan sumur resapan air hujan sebagai
upaya untuk memenuhi kebutuhannya

2. Lingkungan Hidup

2.1. Program Peningkatan Kualitas Lingkungan
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah pengrusakan dan atau pencemaran lingkungan seperti sungai, kali dan laut, dan pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan, kegiatan industri dan transportasi. Sasaran program ini adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai baku mutu lingkungan yang ditetapkan. Kegiatan pokok yang dilakukan adalah: (1) menerapkan perijinan dan meningkatkan pengawasan industri pengolahan limbah cair, (2) melakukan pengawasan dan pengendalian sumber-sumber pencemaran kali, laut dan udara bersih, (3) meningkatkan kepedulian dan kesadaran industriawan dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga sungai, laut dan udara dari penggunaan bahan kimia yang merusak, (4) mengembangkan teknologi yang berwawasan lingkungan khususnya teknologi tradisional yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air, sumber daya hutan dan industri yang rmah lingkungan, (5) meningkatkan kondisi dan kualitas sungai Ciliwung, (5) meningkatkan sistem penanggulangan dan pengawasan terhadap pembajakan sumber daya hayati, (6) melakukan pencegahan polusi udara melalui uji emisi, dalam upaya ini termasuk pengendalian dampak polusi udara pada kesehatan masyarakat,

2.2 Program Peningkatan Pengendalian Dampak Lingkungan
Tujuan program ini adalah meningkatkan pengendalian dampak lingkungan akibat pencemaran lingkungan, pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan, serta memberi dukungan terhadap kegiatan industri dan transportasi yang ramah lingkungan.Sasaran program ini adalah meningkatnya pengendalian dampak lingkungan serta kualitas lingkungan seiring dengan meningkatnya kualitas kelestarian alam dan jumlah warga kota yang memiliki kepedulian dan
kesadaran akan pentingnya lingkungan hidup. Kegiatan pokok yang dilakukan adalah: (1) melakukan pertimbangan lingkungan yang lebih bijaksana dalam memberikan ijin lokasi bagi industri, (2) mempertimbangkan faktor lingkungan dalam pengembangan teknologi pengelolaan limbah rumah tangga, industri dan transportasi, (3) menetapkan indeks dan baku mutu lingkungan, (4) meningkatkan perlindungan terhadap teknologi tradisional yang ramah lingkungan, (5) memantau kualitas lingkungan secara terpadu dan terus menerus, (6) meningkatkan kesadaran warga kota akan hidup bersih dan sehat, (7) memanfaatkan kearifan
tradisional dalam pemeliharaan lingkungan hidup, dan (8) meningkatkan kepatuhan dunia usaha dan masyarakat terhadap peraturan dan tata nilai masyarakat yang berwawasan lingkungan. Dalam upaya ini termasuk penataan ruang, pemukiman dan industri yang konsisten dengan pengendalian pencemaran lingkungan.

2.3. Program Penataan dan Pengembangan Ruang Terbuka Hijau(RTH)
Program ini bertujuan untuk menyempurnakan penataan dan pengembangan ruang terbuka hijau sebagai upaya meningkatkan penghijauan kota. Sasaran program ini adalah meningkatnya kualitas dan kuantitas ruang terbuka hijau serta menjadikan kota Jakarta yang teduh, nyaman, sehat dan indah.Kegiatan pokok yang dilakukan adalah: (1) mengembangkan dan memanfaatkan ruang terbuka hijau secara konsisten dan efektif sesuai dengan fungsinya serta dinamika kehidupan masyarakat, (2) meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat akan pentingnya taman sebagai upaya terciptanya ruang terbuka hijau, serta (3) meningkatkan pemeliharaan taman kota secara tepat dan baik termasuk pemeliharaan hasil pembangunan pertamanan.


2.4. Program Penyerasian dan Keindahan Lingkungan
Program ini bertujuan untuk menjadikan kota Jakarta yang indah, bersih, hijau dan nyaman serta meningkatkan sarana dan prasarana yang mendukung keindahan kota. Sasaran yang ingin dicapai adalah meningkatnya sarana keindahan kota untuk menwujudkan kota Jakarta yang nyaman dan bersih.Kegiatan yang dilakukan adalah : (1) meningkatkan kualitas estetika sarana keindahan kota, (2) menyusun rencana lingkup kegiatan sarana keindahan kota, (3) menyusun rencana persebaran, penempatan, dimensi sarana keindahan kota, serta (4) menata dengan baik penempatan ornamen dan street
furniture, termasuk media luar ruang.





3. Kebersihan

3.1. Program Pengembangan Sarana dan Prasarana Kebersihan
Tujuan dari program ini adalah mewujudkan kota Jakarta yang bersih dengan dukungan sarana dan prasarana kebersihan yang tersedia. Sasaran program ini adalah meningkatnya sarana dan prasarana kebersihan yang memadai dalam pengelolaan kebersihan kota serta meningkatnya kesadaran dan peranserta masyarakat terhadap kebersihan kota.Kegiatan pokok yang dilakukan adalah: (1) meningkatkan sarana dan prasarana kebersihan kota, dan (2) memperkuat aspek legal dalam pengelolaan sampah, dan (3) membudayakan hidup bersih.


3.2. Program Peningkatan Pelayanan Kebersihan
Tujuan dari program ini adalah meningkatkan pelayanan kebersihan oleh aparat dalam rangka mewujudkan kota Jakarta yang bersih. Sasaran program ini adalah meningkatnya kemampuan aparat dalam pengelolaan kebersihan kota serta meningkatnya kesadaran dan peran serta masyarakat terhadap kebersihan kota. Kegiatan pokok yang dilakukan adalah: (1) meningkatkan peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam pengelolaan kebersihan, (2) mengolah sampah dengan teknologi yang ramah lingkungan, (3) meningkatkan penanganan sampah pada sungai, situ dan danau, (4) memperkuat aspek legal dalam pengelolaan sampah, termasuk peningkatan ketersediaan perangkat hukum dan penegakan hukum secara konsisten dan terus menerus.







BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
Sumber daya alam seperti air, udara, lahan, minyak, ikan hutan, dan lain-lain merupakan sumber daya yang esensial bagi kelangsungan hidup manusia. Hilangnya atau berkurangnya ketersediaan sumner daya tersebut akan berdampak sangat besar bagi kelangsungan hidup umat manusia di muka bumi ini. Pengelolaan sumber daya alam yang baik akan meningkatkan kesejahteraan umat manusia, dan sebaliknya pengelolaan sumber daya alam yang tidak baik akan berdampak buruk bagi umat manusia. Oleh karena itu, persoalan mendasar sehubungan dengan pengelolaan sumber daya alam adalah bagaimana mengelola sumber daya tersebut agar mengasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi manusia dengan tidak mengorbankan kelestarian sumber daya alam itu sendiri. Permasalahan lain yang masih akan dihadapi adalah semakin menipisnya persediaan SDA yang ada akibat praktik perambahan, pencurian, penebangan liar, perburuan gelap, dan perusakan habitat, yang berdampak negatif terhadap kelestarian ekosistem secara keseluruhan. Selain itu kerusakan hutan juga mengurangi keanekaragaman hayati, serta mengakibatkan bencana banjir dan kekeringan yang disebabkan terjadinya peningkatan air permukaan yang langsung mengalir ke sungai dan laut (water run off), sementara penyerapan air tanah menurun dengan cepat. Akibat selanjutnya terjadi pendangkalan waduk, sungai, dan pantai karena sedimentasi. Sementara itu fungsi-fungsi pelayanan dan jasa lingkungan dari hutan kurang mendapatkan perhatian yang memadai dan bahkan cenderung dipandang sebagai penghambat bagi pengembangan ekonomi.

3.2 Saran
            Dari makalah di atas dapat kita ketahui bahwa sumber daya alam harus kita lestarikan dengan baik dan pengelolaannya harus bisa menghasilkan manfaat untuk dapat mengembangkan sumber daya alam, sehinggga meningkatkan kesejahteraan umat manusia. 




DAFTAR PUSTAKA
.
Suparmoko. M., Ekologi Sumber Daya Alam dan Lingkungan., 1994, BPFE,Yogyakarta.
Reksodiprodjo, Sukamto, Pradono , Ekologi Sumber Daya Alam dan Energi, 1968,BPFE, Yogyakarta
Fauzi. A. 2004. Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan. PT. Gramedia Pustaka Utama.Jakarta.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar